Diklaim, Ratusan Warga Pilangsari Mematok Lahan Seluas 5.800 Hektare

Majalengkatrust.com – Ratusan warga Desa Pilangsari, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka mematok lahan perkebunan tebu seluas 5.800 hektare yang akan dikuasai sekelompok orang yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan.

“Kami mempertahankan lahan perkebunan tebu kami di wilayah Majalengka yang akan direbut atau dirampas sekelompok orang, demi kesejahteraan warga desa kami,” kata Kepala Desa Pilangsari, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, H. Didi Tarmadi kepada awak media, Rabu (11/10).

Kepala Desa termuda di Kecamatan Jatitujuh ini menegaskan pihaknya mempertahankan lahan seluas 5800 hektare wilayah Majalengka yang digarap Pabrik Gula Jatitujuh bersama warga Desa Pilangsari.

“Pilangsari dulunya hutan. Dengan adanya Pabrik Gula, warga jadi bekerja di perkebunan dan mempunyai mata pencaharian serta kesejahteraannya meningkat,” ungkap Kuwu Didi.

Didi menambahkan, apabila melihat sejarah ke belakang, sejak berdirinya PG Jatitujuh membawa dampak positif bagi pertumbahan masyarakat sekitar, dimana sebelumya ekonomi desa ini berada di level paling bawah. Namun dengan adanya keberadaan PG Jatitujuh, masyarakat Pilangsari bangkit secara ekonomi.

Kuwu Didi memaparkan, beberapa ide dan gagasan yang disebutkan mengenai kerjasama antara Desa Pilangsari dengan PG Jatitujuh, yang isinya antara lain Penertiban batas wilayah Majalengka dan Indramayu, serta batas wilayah daerah penyangga agar masyarakat tahu persis yang mana wilayah Pilangsari dan yang harus dijaga keberadaannya dari gangguan.

“Pembentukan forum Desa Penyangga Majalengka, khususnya desa Pilangsari sebagai perwakilan desa apabila ada hal yang perlu dibicarakan dengan PG Jatitujuh,” jelas dia. (Abduh)

BACA JUGA:  Balap Kuda Tradisional Ikon Wisata Kuningan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *