Diduga Terlibat Sindikat Narkoba, Pamong Desa Diciduk Polisi

KUNINGAN (CT) – Salah seorang pamong Desa Panawan, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan ditangkap petugas satuan Polres Kuningan, karena terlibat dalam sindikat narkoba. “Sudah beberapa hari ini kami tidak lihat aparat tersebut, ramainya sih ditangkap gara-gara narkoba,” kata Zaenal salah seorang warga desa setempat, Rabu (10/02).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, penangkapan terhadap pamong desa yang berinisial DH, yang mengisi jabatan sebagai kadus (kepala dusun) III di Desa Panawan. “Warga gempar mendengar informasi tersebut. DH ditangkap pada hari Senin (08/02), entah di mana,” terangnya.

Di lokasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Kuningan IPTU Fandy Setiawan saat ditanya mengenai penangkapan sindikat narkoba mengatakan, tidak mengetahui secara persis karena hal itu menjadi wewenang dari satuan narkoba. (Ipay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *