oleh

Diduga Terlibat Perang Club Motor Satu Pelaku Ditangkap Polisi

MAJALENGKA (CT) –  Satuan Unit Opsnal Satreskrim Polres Majalengka, berhasil mengamankan dugaan pelaku pengeroyokan, Bangbang Meilan bin Ebo Carba alias Ibeng yang berstatus Korlap club motor Moonraker wilayah Majalengka, Senin (07/03).

Menurut keterangan Kapolres Majalengka, AKBP Yudhi Sulistianto Wahid, SIK penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi:
LP/132-02/B/III/2016/JBR/MJL/SEK.LGUNG tgl 02 Maret 2016 tentang tindak pidana pengeroyokan, pasal 170 KUHPidana.

AKBP Yudhi mengatakan pelaku menganiaya korban saudari, Dian Suptatiana (16) warga blok Blok Gerojogan, Desa Karanggetas Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu dan saudara Tedi Rizal Aima (18) warga Desa Ligung, Kabupaten Majalengka di TKP Blok Danaraja Desa Ampel, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.

Dijelaskannya, kronologis kejadiannya pada hari Selasa 01 Maret 2016 jam 23.30 WIB, korban bersama rekan-rekannya sedang duduk-duduk nongkrong di lingkungan blok Danaraja, Desa Ampel, Kecamatan Ligung, tiba-tiba datang beberapa orang diduga club motor Moonraker dengan menggunakan sepeda motor.

Tanpa alasan yang jelas, mereka langsung menyerang secara membabi buta terhadap korban, sehingga mengakibatkan korban saudari, Dian mengalami luka sayat dibagian punggung sebanyak 5 jahitan, dan pengrusakan sepede motor Yamaha Vixion milik Egi.

“Kejadian tersebut mengakibatkan kerugian sekitar Rp. 1 juta dan barang bukti yang diamankan di TKP sebilah pedang jenis samurai,” kata AKBP Yudhi kepada CT, Senin (07/03).

AKBP Yudhi mengungkapkan, pihaknya melakukan pengembangan pelaku lainnya yang sudah teridentifikasi, diduga pelaku lebih dari satu orang dan merupakan anggota club motor. (Abduh)

Komentar