Diduga Lancarkan Aksi Penipuan Warga Philipina Ditangkap Petugas Imigrasi

CIREBON (CT) – Seorang warga asing bernama, Lorin Sumalinog Bebat berasal Philipina diduga melakukan aksi penipuan dengan meminta sumbangan yang mengatasnamakan Yayasan Sejahtera Anak Jakarta. Pelaku dilaporkan warga dan kini diamankan di kantor Imidrasi Kelas 2 Cirebon, Senin (28/03).

Menurut Kasi Forsakim (Informasi Sarana Keimigrasian), Adinda Pramidite pihaknya kini mengamankan pelaku di ruang tahanan Imigrasi kelas 2 Cirebon.

Dikatakannya, berdasarkan keternagan dari pelaku, dia datang ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Oktober 2014, menggunakan BVKS (Bebas Visa Kunjungan Singkat) dan paspor Filipina dengan nomor EC300147.

“Selama di Indonesia, Lorin pindah-pindah kota untuk melakukan aksi kejahatan penipuan. Dia menginap dari masjid ke masjid dan terakhir, pelaku melancarkan aksinya di daerah Klayan, Kabupaten Cirebon, dengan modus meminta sumbangan untuk Yayasan Sejahtera Anak Indonesia,” jelasnya.

Ulah pelaku mengundanng curiga, karena ada gelagat yang mencurigakan akhirnya warga Klayan melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Kami menghimbau kepada masyarakat siapa saja yang sudah dimintai sumbangan, harap melaporkannya ke kantor imigrasi. Terutama untuk mengungkap apakah Lorin memiliki jaringan dalam melakukan aksi penipuan ini,” ungkapnya.

Adinda menambahkan, penangkapan pelaku merupakan bukti kerjasama antara instansi terkait, kepedulian masyarakat terhadap kehadiran orang asing di lingkungan tinggalnya. (Johan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *