Catut Kejagung, Jajaran TNI Serahkan 3 Pelaku ke Mapolres Indramayu

Indramayutrust.com – Jajaran TNI Komando Distrik Militer (Kodim) 0616 Indramayu Unit Intel, berhasil menggagalkan dugaan upaya pemerasan yang dilakukan tiga oknum yang mencatut nama Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mabes Polri, terhadap beberapa Kelompok Tani (Poktan) di wilayah Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu, Rabu (18/01) malam.

Diketahui, ketiga oknum yang mencatut institusi penegak hukum tersebut yakni dengan inisial TP warga Kediri, EB warga Sukabumi, KAT warga Langkat medan.

Dandim 0616 Indramayu, Letkol Arh Benny Febrianto didampingi Pasi Intel Kodim Disman, mengungkapkan jika jajarannya di lapangan telah menerima laporan dari Kelompok Tani di Kecamatan Kroya, pada dua hari yang lalu, atas upaya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang membawa-bawa institusi Kejaksaan Agung RI.

“Setelah jajaran anggota melakukan penelusuran dan mengumpulkan Poktan di Makoramil Gabuswetan dan diketahui adanya informasi jika oknum berada di salah satu rumah Poktan Sukaslamet, setelah mencari tahu motif oknum tersebut, diperolehlah kesimpulan adanya dugaan pungutan liar (pungli),” ungkapnya.

Dikatakannya, setelah mengetahui keberadaan para oknum berada di rumah salah satu anggota Poktan tersebut, kemudian anggota intel yang dipimpin Danunit bersama anggota Polsek Kroya langsung mendatangi lokasi.

Namun demikian, ketiga oknum tersebut tidak berada di tempat itu, beruntung salah satu anggota intel berhasil mencurigai sebuah gudang yang diduga menjadi tempat persembunyian yang berada di sebelah rumah Poktan.

“Pasi Intel langsung bongkar kunci gudang, ternyata di dalam gudang ada satu unit kendaraan roda empat jenis terrios dan tiga orang oknum, sampai anggota saya bilang tembak karena satu orang mencoba melarikan diri,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Polsek Kroya, lanjut Benny, ternyata ada seorang penunjuk jalan, yakni salah satu oknum Wartawan Indramayu, namun tiga oknum tersebut langsung digelandang ke Mapolres Indramayu untuk dilanjutkan proses penyidikan.

BACA JUGA:  BSMSS Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

“Langkah penangkapan anggota kami sudah prosedural karena melibatkan anggota Polres Indramayu sektor Kroya, beruntung atas kesigapan anggota, ketiga oknum itu tidak diamuk massa,” tegasnya.

Sementara itu, Wasikin (42) Gapoktan Sukaslamet yang dijadikan TKP penggerebekan oknum mengatakan, jika awalnya tiga orang pelaku mengaku dari Kejagung sebagai tim telaah kasus Kedelai yang saat ini sedang ditangani. Ketiganya juga mengaku akan membenahi Poktan kedelai di Indramayu, namun ketiga oknum tersebut meminta uang pada Poktan Kedelai.

“Waktu di kantor Kejagung saya sama dia ditemui langsung sama Pak Yudi Sutoto lantai 4 Kejagung,” pungkasnya. (Didi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *