INDRAMAYU (CT) – Polres Indramayu mengklaim kasus peredaran dan penggunaan narkoba di Kabupaten Indramayu selama 2015 menurun 12 persen, dibandingkan dengan tahun 2014. Dari sejumlah narkoba yang beredar di masyarakat, peredaran ganja paling tinggi.
Berdasarkan data Polres Indramayu tahun 2014, kasus ganja paling tinggi sebanyak 8.496,21 gram, sabu-sabu 16,922 gram, 2.764 botol miras, 700 liter tuak, 2.730 butir pil dobel H, 1.730 butir pil dextro, dan 1.412 butir pil hexymer.
Sementara, pada 2015, kasus ganja masih mendominasi meski jauh menurun dibandingkan dengan 2014, yaitu 1.413,11 gram, sabu-sabu 18,212 gram, 12 botol miras, 2.180 liter tuak, 9.636 butir tramadol, 2.784 butir hexymer, 115 butir dextro, dan 40 butir trihexyphenidyl.
“Bila dibandingkan dengan tahun 2014, kasus narkoba tahun 2015 menurun 12 persen dengan selisih 6 kasus,” kata Kapolres Indramayu, AKBP Wijonarko, Selasa (05/01).
Menurut Wijonarko, terjadi penurunan drastis pada kasus ganja serta minuman keras dan tuak. Dalam operasi pemberantasan miras pihaknya menargetkan kafe, diskotik, warung remang-remang, dan kios-kios di wilayah hukum Polres Indramayu.
Wijonarko menyebutkan, salah satu penyebab timbulnya penyakit masyarakat adalah peredaran miras. Menurut dia, miras memberikan dampak yang luar biasa dalam aspek kehidupan di masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya bersama instansi terkait terus menekan peredaran miras.
Dia mengungkapkan mengonsumsi miras akan berpengaruh terhadap psikologi peminum hingga kehilangan akal sehatnya. Selain itu , miras bisa menyebabkan seseorang berbuat kejahatan, menjadi korban kecelakaan lalu lintas, menghancurkan rumah tangga, dan pengaruh buruk lainnya.
“Di beberapa kecamatan diduga peredaran miras masih banyak dan ini pun sangat fatal dampaknya. Pelaku dapat melakukan beberapa kejahatan, seperti merampok dan membunuh,” ujarnya.
Untuk mencegah dampak yang buruk itu, Wijonarko mengimbau masyarakat Indramayu agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian ketika ada pelanggaran dan penyimpangan. “Hal itu akan membantu operasi pekat yang sedang kami lakukan,” tuturnya.
Dia menambahkan sementara langkah yang diambil oleh penyidik terhadap pelaku yang terjerat dalam penjualan miras, pihaknya memberi peringatan keras untuk membuat jera para pedagangnya sehingga tidak melanjutkan usaha tersebut. Selain melakukan operasi cipta kondisi bersama-sama pihak terkait, juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi. (Dwi Ayu)