Citrust.id – Kota Cirebon diproyeksikan akan terus menjadi daerah dengan perkembangan yang pesat. Sebagai kota perdagangan dan jasa, Kota Cirebon memiliki dinamika dan mobilitas tinggi. Hal tersebut berpengaruh terhadap sosial dan ekonomi, serta permasalahan perlindungan anak.
Penyelenggaraan perlindungan anak merupakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang perlu perhatian khusus, karena aset bangsa dan negara.
Sebab demikian, Kepala Dinas DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Ir Poppy Sophia Bakur MEP memberikan catatan, terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, agar persoalan ini bahan strategis dalam pengembangan kota.
“Kami mendukung apa yang sudah diraih Pemkot Cirebon, namun bukan hanya raihan sebagai kota layak anak. Tetapi, secara mutlak harus memenuhi hak anak,” ujarnya saat memberi paparan dalam pertemuan Pemkot dengan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (15/6) pagi, di ruang Adipura Balaikota Cirebon.
Poppy lebih lanjut menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memenuhi hak anak, misalnya akta kelahiran. Karena berdasarkan data yang kami peroleh, baru 9.3 persen.
“Meski demikian, kami apresiasi karena sudah menerbitkan perda layak anak, serta kawasan tanpa rokok, bahkan Kota Cirebon menjadi peringkat pertama dalam memenuhi hak air bersih pada anak,” jelasnya.
Selain itu, kata Poppy, ada sanitasi layak anak yang patut menjadi contoh bagi kota dan kabupaten lainnya. Hanya saja, status sekolah anak di Kota Cirebon masih perlu ditingkatkan.
“Status sekolah layak anak, masih minim jika dibandingkan dengan daerah lain. Sehingga perlu menjadi perhatian,” ujarnya.
Catatan lain, lanjut Poppy, meski secara catatan dari 5 kecamatan dan kelurahan sudah layak anak, tetapi harus ada konsentrasi lebih dalam kegiatannya.
“Selain itu, ada hal yang perlu menjadi perhatian juga, terkait perlindungan hukum terhadap anak. Karena materi ini akan menjadi materi untuk pebaikan Perda Perlindungan Anak di tingkat provinsi,” ujarnya. (Aming)