Citrust.id – Bupati Majalengka H. Karna Sobahi menyerahkan bantuan kursi roda kepada 3 orang secara simbolis pada apel, Senin (4/3/2019), di lapang upacara Setda.
Bupati Majalengka H.Karna Sobahi dalam amanatnya mengharapkan, bantuan itu bisa mengurangi beban penyandang Disabilitas.
“Saya minta kepada Dinas Sosial untuk melakukan pedataan secara riil mengenai jumlah penyandang cacat, jompo dan fakir miskin supaya teranggarkan dalam APBD,” jelasnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, Gandana Purwana menjelaskan, Kementerian Sosial memberikan bantuan 12 kursi roda pada tahun 2019.
“Bantuan ini salah satu penunjang program 100 hari kerja Bupati dan wakil Bupati dalam mewujudkan Majalengka menuju Raharja,” ungkapnya. (Abduh)