BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Operasi Pensiunan PNS, Begini Kesaksiannya

CIREBON (CT) – Sebelum era BPJS Kesehatan, layanan Asuransi Kesehatan (Askes) dijadikan sebagai fasilitas layanan kesehatan, seperti diperuntukan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun menurut salah seorang pensiunan PNS, Karsa (66), warga Desa Kebarepan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon layanan Askes tidak mengcover seratus persen biaya layanan kesehatannya.

Dikatakan Karsa, ia pensiun dari PNS pada 2008. Terakhir bertugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cirebon. Suatu saat ia harus dirawat di rumah sakit. Biaya yang ditagih oleh pihak rumah sakit mencapai jutaan rupiah. Ia harus menanggung sebagian tagihan tersebut, sisanya dicover Askes. Namun diakui Karsa, ia bersyukur dengan adanya program JKN-BPJS Kesehatan. Semua biaya layanan kesehatannya bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Saat ini, ia menderita keluhan penyakit jantung dan terakhir diketahui di ginjalnya terdapat semacam batu (batu ginjal). Selama ini, setiap dua pekan ia harus memeriksakan kondisinya ke dokter spesialis di RS Hasna Medika. Pemeriksaan yang dilakukan seperti urologi, syaraf, gigi, dan MRI. Ia merasa beruntung menjadi peserta JKN-BPJS Kesehatan, karena seluruh biaya pemeriksaan tersebut ditanggung BPJS Kesehatan.

“Dapat dibayangkan, jika tidak ditanggung BPJS Kesehatan, total biaya yang harus saya keluarkan untuk pemeriksaan rutin ini bisa mencapai jutaan rupiah,” ungkapnya.

Tak hanya itu, lanjut Karsa, ada satu pengalaman yang menurutnya amat berkesan terkait dengan BPJS Kesehatan. Suatu ketika istrinya harus dioperasi dikarenakan ada benjolan yang harus diangkat dari kakinya. Biaya operasi itu mencapai puluhan juta rupiah. Ia merasa bingung dengan besaran biaya yang harus dikeluarkan. Setelah operasi berhasil dilakukan, ternyata seluruh biaya operasi istrinya itu ditanggung BPJS Kesehatan.

“Saya sangat berterimakasih kepada BPJS Kesehatan yang telah banyak membantu saya dan keluarga,” ungkapnya. (Haris)

BACA JUGA:  Kejari Kota Cirebon Panggil 41 Badan Usaha yang Belum Daftar Seluruh Pekerja ke Program JKN-KIS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *