BPJS Kesehatan Cirebon Sosialisasikan New Edabu dan Mobile JKN

Citrust.id – Sebagai upaya mengoptimalkan penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Cirebon menggelar sosialisasi kepada Badan Usaha yang berada di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Cirebon.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Ansharuddin dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon yang diwakili Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kota Cirebon. Peserta sosialisasi itu adalah pimpinan dan Human Resources Departemen (HRD) masing-masing Badan Usaha.

“Kemudahan yang ditawarkan aplikasi New Edabu membuat Badan Usaha tidak kesulitan dalam melakukan update data kepesertaan program JKN-KIS bagi semua karyawannya,” ungkap Ansharuddin, Rabu (26/6/2019).

Ansharuddin menjelaskan, melalui aplikasi New E-Dabu, Badan Usaha dapat melakukan penambahan dan pengurangan peserta dari perusahaan. Badan Usaha juga dapat mengecek tagihan, mengunduh entitas, dan mengubah atau melakukan update upah karyawan yang belum sesuai dengan pendapatan karyawan setiap bulannya.

Selain melakukan sosialisasi mengenai aplikasi New Edabu, BPJS Kesehatan Cabang Cirebon juga melakukan sosialisasi aplikasi Mobile JKN dan inovasi terbaru BPJS Kesehatan, yaitu integrasi sistem INSIDEN (Integrated System For Traffic Accidents).

“Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta JKN-KIS dapat memperoleh kemudahan dalam mendaftar dan mengubah data kepesertaan. Peserta juga dapat mengetahui informasi data peserta dan keluarga, mengetahui informasi tagihan dan pembayaran iuran, mendapatkan pelayanan di faskes, kemudahan menyampaikan pengaduan dan permintaan informasi seputar JKN-KIS,” papar Ansharuddin.

Terkait integrasi system INSIDEN, Ansharuddin menjelaskan,sistem integrasi INSIDEN memberikan sejumlah keuntungan, baik bagi peserta, fasilitas kesehatan maupun badan penjamin kecelakaan lalu lintas.

Pertama, INSIDEN mempermudah proses penjaminan. Korban/keluarga korban tidak perlu datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan maupun Kantor Cabang Jasa Raharja untuk mengurus administrasi penjaminan. Rumah sakit mengirimkan informasi korban kecelakaan lalu lintas secara elektronik untuk dilakukan kunjungan oleh petugas PT Jasa Raharja (Persero).

BACA JUGA:  Adakan Evaluasi Antrean Online, BPJS Kesehatan Cirebon Upayakan Pelayanan Terbaik

Kedua, INSIDEN memberikan informasi penjaminan korban kecelakaan lalu lintas secara transparan. Ketiga, INSIDEN memberikan penjaminan menjadi lebih tepat dan akurat karena memilki beberapa informasi yang memudahkan proses verifikasi di kedua belah pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Indah Putri yang merupakan HRD PT Puspita Cipta, mengungkapkan, dirinya menyambut baik sosialisasi program JKN-KIS itu. Selain dapat lebih memperdalam pemahaman terkait pengelolaan aplikasi New Edabu, melalui sosialisasi itu juga dapat diketahui beberapa inovasi terbaru dalam penyelenggaraan program JKN-KIS.

“Sosialisasi ini merefresh kembali pemahaman saya tentang aplikasi New Edabu. Saya juga menjadi lebih paham akan fungsi dari aplikasi mobile JKN serta sistem integrasi INSIDEN,” ungkap Indah. /haris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *