CIREBON (CT) – Masih ingat dengan, Tio (9) bocah pecandu aroma bensin warga Desa Astanamukti, Blok Tegalmulya, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon.
Bocah tersebut ternyata masih melakukan kegiatan yang membahayakan itu, yakni menghisap aroma bensin di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) setempat, Senin (18/07).
Aksi bocah yang masih melakukan kegiatan terlarang tersebut, pasahal Tio sudah mendapatkan penanganan medis, saat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waled, Kamis (14/07) lalu oleh petugas Puskesmas setempat.
Hasil pemeriksaan medis yang dilakukan dokter RSUD Waled, disimpulkan bahwa bocah pecandu bensin itu harus dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, agar mendapatkan penanganan medis yang lebih mendalam lagi.
Pemeriksaan medis yang dilakukan oleh pihak RSUD Waled, Tio sempat di rontgen dan diberi obat, serta sample darahnya diambil. Namun, berdasarkan keterangan hasil rontgen, tidak tampak kerusakan di dalam tubuh bocah tersebut. Hanya saja, menurut dokter harus dibawa ke RSHS Bandung.
“Dua kali Tio diperiksa di RSUD Waled, katanya harus dibawa ke Bandung (RSHS red). Kata dokter sih, khawatir syaraf otaknya rusak. Tapi, kalau dibawa ke Bandung nanti siapa yang mengantarnya, karena di sini adik-adiknya juga banyak,” ujar Ella, ibu kandung Tio.
Sementara, Rasi (50) kakek Tio, dirinya mengaku sudah berusaha melarang cucunya itu main ke SPBU dan menghirup aroma bensin. Namun, cucunya itu tetap membandel, sehingga dirinya kerepotan.
“Susah ngaturnya. Pakai kekerasan juga nggak mempan,” pungkasnya. (Riky Sonia)