Belasan Anggota DPRD Kota Cirebon Inisiasi Raperda Penyelenggaraan Pesantren

Citrust.id – Peringati Hari Santri Nasional tahun 2020 sekaligus menindaklanjuti hearing bersama PCNU Kota Cirebon pada Kamis (3/9), belasan anggota DPRD Kota Cirebon mengusulkan pembentukan Raperda tentang Penyelenggaraan Pesantren.

Anggota DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani SH MH mengatakan, setelah usulan disampaikan kepada pimpinan, DPRD Kota Cirebon segera mempersiapkan naskah akademik.

“Setelah disampaikan kepada pimpinan DPRD, diharapkan Raperda Penyelenggaraan Pesantren tersebut bisa masuk program prioritas pembentukan perda tahun 2021,” katanya.

Dani juga menjelaskan, secara eksisting pesantren di Kota Cirebon kurang mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kota Cirebon.

“Kita tahu selama ini pesantren di Kota Cirebon belum begitu diperhatikan oleh Pemkot Cirebon, sehingga raperda ini dinilai sangat perlu,” katanya.

Dani juga menyadari, beberapa pesantren sudah menerima bantuan dari pesantren. Namun, hal itu dinilai belum maksimal.

“Memang ada beberapa pesantren yang sudah menerima bantuan dari pemerintah, namun sepertinya belum maksimal,” ungkap dia.

Selain itu, Dani juga mengatakan bahwa saat ini Pemprov Jabar melakukan hal sama, yakni menyusun Raperda tentang Penyelenggaraan Pesantren. (Aming)

BACA JUGA:  Komisi III Ingin Aktivasi Layanan BPJS Kesehatan Lebih Cepat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *