Citrust.id – Bawsalu curigai kemungkinan politik uang akan terjadi saat menjelang lebaran dengan melakukannya dengan berbentuk THR atau zakat, dan akan melakukan pembicaraan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal itu dikatakan oleh salah satu komisioner Bawaslu Muhammad Afiduddin, menyatakan,”bahwa di khawatirkan akan terjadi politik uang dalam pilkada saat bulan puasa, karena memang saat puasa kampanye sedang berlangsung sesuai dengan jadwal. Kami tidak menghalangi persoalan itu, akan tetapi hanya mengingatkan untuk tidak memanfaatkan momentum itu untuk melakukkan politik uang. karena banyak hal bisa dilakukan oleh para calon saat kampanye tersebut dan memontum itu digunakannya, seperti saat buka puasa bersama atau juga saat open house. oleh karenanya kita akan melakukan kordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI)”, katanya (31/01/2018) dilansir Tempo.
Lanjutnya lagi, bahwa kampanye politik sangat rentan sekali dibalut dengan hal-hal demikian, makanya kemudian bukan kemudian menghalangi untuk beribadah, akan tetapi paling tidak mengetahui proporsinya secara lebih jelas, “makanya kami akan massifkan penceganhannya agar tidak terjadi”, pangkasnya. Seperti banyak diketahui bahwa politik uang banyak dilakukan di semua kegiata-kegiatan yang mempunyai momentum erat hubungannya dengan pertemuan dengan massa banyak, peluang-peluang tersebut kadang dijadikan kesempatan oleh para calon untuk bisa dijadikan waktu untuk bisa berkampanye, apakah hanya untuk menyebarkan uang atau alat-alat kampanye seperti stiker calon. /SW
keren