Batubara Masih Jadi Topik Utama Rencana Induk Pelabuhan Cirebon

CIREBON (CT) – Aktivitas bongkar muat batubara masih jadi pertimbangan Pemerintah Kota Cirebon, untuk menyetujui Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Muara Jati Kota Cirebon, yang diprogramkan pemerintah pusat untuk dilakukan reklamasi.

Sekretaris Daerah Kota Cirebon Drs Asep Dedi, M.Si mengatakan, bahwa aktivitas batubara akan dipindahkan ke tengah laut dan dijauhkan dari pemukiman. Sehingga diharapkan, dampak debu yang dipersoalkan DPRD Kota Cirebon bisa diminimalisir.

“Sangat jauh aktivitas bongkar muat batubara, kalau dilihat dari RIP-nya, sampai ke tengah laut, jadi kita usahakan zero effect dari aktivitas batubara ini,” ungkap Asep, Selasa (09/02).

Asep mengungkapkan bahwa nantinya setelah RIP disetujui oleh Pemerintah Kota Cirebon, proses kelanjutan proyek reklamasi pelabuhan akan membahas masalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

“Nah, abis RIP ini akan segera kita buat Amdalnya seperti apa, kan itu juga perlu,” ujar Asep.

Senada, saat dikonfirmasi soal penolakan DPRD Kota Cirebon terhadap aktivitas batubara di Kota Cirebon, Kepala KSOP Revolino mengutarakan bahwa, aktivitas batubara bukan semata-mata untuk keuntungan pelabuhan.

“Aktivitas batubara ini untuk kepentingan industri global. Efeknya bahkan sampai memengaruhi industri di sebagian besar wilayah Jawa Tengah, jadi bukan Kota Cirebon saja. Kalau DPRD menolak, silahkan protes ke pemerintah pusat, yang di pusat yang berhak memutuskan,” ungkap Revolino. (Wilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *