Bandar Togel Dibekuk saat Kepergok Tengah Transaksi Jual Kupon

Cirebontrust.com – Satuan Unit Reskrim Polsek Gempol menangkap dua pelaku diduga bandar togel, sekaligus pengeber yang berkasi di Pasar Minggu, Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jumat (17/02).

Kedua pelaku diamankan diketahui berinisial, AK (34) dan SN (33) keduanya warga Desa Beberan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Menurut Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra SIK melalui Kapolsek Gempol, Kompol Yana Mulyana mengungkapkan penangkapan dua tersangka, berkat informasi dari warga yang merasa resah.

“Ak berhasil diamankan, saat melakukan transaksi pemasangan togel bersama dengan pelanggannya di Pasar Minggu Palimanan,” katanya.

Lebih lanjut, dikatakan Kompol Yana Mulyana, setelah dilakukan pengembangan dari tersangka, Ak anggota Unit Reskrim Polsek Gempol berhasil menangkap tersangka lain, SN sebagai pengepul sekaligus pengeber togel.

“Kami tangkap SN di rumahnya dan terbukti sedang melakukan transaksi pemasangan togel melalui SMS,” kata Yana.

Dari pengungkapan kasus tersebut, disita barang bukti yakni di antaranya 2 HP yang di dalamnya berisikan pesan singkat berupa angka-angka dari pemasang togel.

“Kita juga menyita uang Rp 182.000 dari pelaku. mereka dikenakan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tandasnya. (Johan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *