Asyik Pesta Miras, Puluhan Remaja Diciduk Polisi

Citrust.id – Polsek Jatitujuh Polres Majalengka mengamankan sekelompok remaja yang sedang pesta miras di Jalan Raya Jatitujuh Biyawak dan Rentang, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Sabtu (4/5/2019).

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono melalui Kapolsek Jatitujuh AKP Asep Supriadi saat dikonfirmasi menjelaskan, awalnya ada laporan dari masyarakat terkait para remaja yang sedang pesta miras dan mengganggu kenyamanan.

Setelah mendapat informasi tersebut, personel Polsek Jatitujuh langsung mendatangi dan mengamankan para pemuda tersebut beserta barang bukti ke mako polsek setempat. Barang bukti yang diamankan dari TKP adalah minuman keras jenis arak Cap Orang tua dan 1 botol miras jenis ciu dalam botol air mineral.

“Kami amankan 9 remaja laki-laki dan 1 remaja lerempuan guna diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan hal serupa. Mereka juga wajib membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatan serupa yang bisa meresahkan masyarakat Kabupaten Majalengka, khususnya di lingkungan wilayah hukum Polsek Jatitujuh,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, menegaskan, dengan adanya temuan remaja mabuk di wilayah Polsek Jatitujuh, ia berharap para orang tua selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak suka mabuk-mabukan. Mabuk menjadi pemicu tindak kriminalitas.

“Mereka hanya kami berikan pembinaan. Setelajh itu kami serahkan pada orang tuanya masing-masing. Harapan kami, ini menjadi perhatian para orangtua lebih memperhatikan anak-anaknya agar menjauhi minuman yang memabukan. Kami akan selalu berupaya menekan gangguan masyarakat dan meningkatkan quick respons dalam pelayanan masyarakat demi terwujudnya kamtibmas,” pungkas AKBP Mariyono. (Abduh)

BACA JUGA:  Unik! Kaos ini Bisa Perlihatkan Organ Dalam Tubuh Manusia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *