Antisipasi Narkoba dan Sajam, Polres Majalengka Geledah Lapas

Citrust.id – Polres Majalengka bersama BNN dan Lapas melakukan razia atau penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Majalengka, Rabu (20/2/2018).

Razia tersebut dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB dan melibatkan 61 petugas gabungan Polres Majalengka.

Pada kesempatan itu, Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan, razia dilaksanakan untuk mencegah adanya peredaran narkoba dan senjata tajam di lingkungan lapas. Dengan demikian, situasi tetap aman, nyaman dan kondusif.

Dalam penggeledahan itu, petugas mendapati sejumlah barang, seperti handphone, SIM card, puntung rokok, cermin, dan cat kuku.

“Razia rutin bersama petugas lapas sore ini sebagai antisipasi peredaran narkoba, khususnya di Lapas Klas II B Majalengka,” tegas Kapolres. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *