Anggaran Perlindungan Sosial untuk 2017 Ditambah

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2017 pada Pidato Kenegaraan. Dari nota keuangan yang disampaikan, pemerintah menaikkan alokasi anggaran di sejumlah program, salah satunya perlindungan sosial.

Pemerintah memberikan alokasi anggaran untuk fungsi perlindungan sosial sebesar Rp158,47 triliun, atau naik 5,1 persen jika dibandingkan dengan tahun 2016 yang sebesar Rp150,84 triliun.

Arah kebijakan perlindungan sosial pada tahun 2017 antara lain meningkatkan perlindungan anak dari tindak kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan salah lainnya, serta efektivitas kelembagaan perlindungan anak.

Selain itu, juga untuk meningkatkan kualitas hidup dan peran perempuan di berbagai bidang pembangunan, meningkatkan perlindungan perempuan dari berbagai tindak kekerasan termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan, dan mendukung penyempurnaan dan pengembangan sistem perlindungan sosial yang komprehensif. (Net/CT)

BACA JUGA:  BPJS Kesehatan KCU Cirebon Gelar Pemeriksaan Kanker Serviks Gratis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *