Ampuhkah Suntik Kebiri Kimia Buat Pemerkosa Jera?

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Sebagaimana diketahui, presiden baru saja meresmikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan pelaku terancam hukuman kebiri secara kimiawi.

Namun, mengebiri menimbulkan perdebatan karena sebenarnya belum terbukti apakah hukuman yang pertama kali dipakai pada tahun 1940-an ini mampu membuat para pemangsa kejahatan seksual itu jera.

Di beberapa negara yang juga menerapkan suntik kebiri pun belum bisa disimpulkan apakah cara ini efektif menekan kejahatan seksual.

Frances Crook, ahli kriminologi dari Inggris, mengatakan bahwa pelaku kejahatan seksual tidak hanya didorong oleh hasrat seksual, tetapi juga kekerasan dan dominasi.

Menurut Prof Wimpie Pangkahila, dokter spesialis andrologi, pemberian obat satu kali tidak akan langsung membuat dorongan seksual hilang dan pelaku tidak mampu melakukan hubungan seksual.

Pengalaman seksual sebelumnya, apalagi selama bertahun-tahun, pada umumnya tetap melekat di pusat seks yang ada di otak. Menurut Wimpie, pengalaman ini akan muncul dalam kondisi tertentu dan membuat orang melakukan upaya agar dapat melakukan hubungan seksual lagi.

Kebiri kimiawi bisa dipakai sebagai terapi bagi seseorang yang tidak bisa mengendalikan dorongan seksualnya. Hal ini memang terbukti efektif pada pria yang mengalami kecanduan seks dan secara sukarela dikebiri karena ingin menyelamatkan perkawinannya.

Heather Barr, peneliti senior dalam hak perempuan dari Human Rights Watch, mengatakan bahwa kebiri kimiawi berisiko memberikan solusi yang palsu bagi masalah yang kompleks dan sulit seperti halnya kejahatan seksual.

Menurut dia, upaya perlindungan anak akan berhasil jika ada sistem pelayanan sosial yang efektif, upaya dari sekolah untuk melindungi anak dan mengenali pelaku, terapi bagi orang yang berisiko melakukan kekerasan, dan peraturan yang fokus pada pencegahan. (Net/CT)

BACA JUGA:  Kebiasaan Minum Obat Bisa Membuat Daya Tahan Tubuh Lemah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *