Amdal Baru Tahap Konsultasi Publik, Pembangunan PLTU III Sudah Dimulai

CIREBON (CT) – Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3 yang berkapasitas 2X660 MW di Desa Pengarengan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon sudah dimulai. Padahal, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) baru tahap konsultasi publik beberapa waktu lalu, Rabu (30/03).

Terlihat, beberapa alat berat dan truk pengangkut tanah mengantre untuk melakukan pengurugan di lahan, yang rencananya untuk dijadikan akses Presiden Joko Widodo, dalam rangka melakukan peletakan batu pertama pembangunan PLTU III.

Seperti yang dikatakan Camat Pangenan H. Moechlas, berdasarkan surat laporan dari pihak pengelola, yang dilayangkan ke pihaknya, bahwa aktivitas pengurugan tersebut benar untuk pembangunan PLTU III.

“Itu baru sandaran saja. Katanya sih untuk akses peletakan batu pertama Presiden Joko Widodo. Enaknya sih langsung konfirmasi saja ke pihak pengelolanya, supaya jelas,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Cirebon nampak serius untuk menjadikan wilayah Cirebon Timur, sebagai pusat pembangunan sumber energi. Pasalnya, setelah rencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) II, kemudian disusul pembangunan pelabuhan batubara, kini Pemkab akan membangun PLTU III yang berlokasi di pesisir Desa Pengarengan, Kecamatan Pangenan, yang kini sudah memasuki proses penyusunan Amdal.

Dikatakan Iwan Setiawan, Konsultan Amdal dari PT. Widya Cipta Buana Bandung, yang ditunjuk oleh PT. Tanjung Jati Power Company selaku pengelola PLTU III, pihaknya untuk yang pertama kalinya, secara formal melakukan konsultasi publik Amdal PLTU III di Desa Pengarengan. Hal itu dilakukan sebagai syarat untuk pembangunan PLTU III yang berkapasitas 2X660 MW, di atas lahan 230 hektare. Proses ini dilakukan, untuk mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat yang terdampak, yang nantinya akan dijadikan dasar kajian Amdal.

“Target, tahun depan pembangunan harus dimulai. Yang jelas sumber dana dari asing. Untuk status tanah sebagian milik warga,” ungkap Iwan, saat melakukan konsultasi publik Amdal PLTU III, di halaman kantor Desa Pengarengan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon pada Kamis (17/03). (Riky Sonia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed