Akuntabilitas Kinerja Pemda Kota Cirebon Meningkat

Citrust.id – Penilaian evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah Kota Cirebon dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI meningkat.

Berdasarkan penilaian pada 2018 lalu, Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah Kota Cirebon sebesar 65,48 atau predikat B. Sedangkan pada 2017 nilainya 62,05 atau kategori B.

Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, mengatakan,nakuntabilitas kinerja instansi pemerintah merupakan salah satu alat yang digunakan dalam menilai kinerja setiap organisasi pemerintah.

“Bagi kepala perangkat daerah yang berhasil menunjukan capaian prestasi akuntabilitas kategori B, BB dan A akan diberikan reward piagam walikota,” kata Azis, dalam sosialisasi peningkatan kapasitas dan evaluasi kinerja daerah dan perjanjian perangkat daerah Pemda Kota Cirebon di Hotel Prima, Rabu (20/3/2019).

Azis mengatakan, seluruh perangkat daerah dapat bersama dan bersinergi mewujudkan akuntabilitas kinerja sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Nilai akuntabilitas perangkat daerah memang sudah naik dari 2017 yang hanya 62,05 (predikat B) menjadi sebesar 65,48 (predikat B) pada tahun 2018. Saya harap tahun ini Pemda Kota Cirebon berupaya lebih meningkatkan nilainya dari baik atau B menjadi sangat baik atau BB, bahkan dapat meraih nilai A,” ujar Azis.

Untuk meraih prestasi itu, lanjut Azis, dirinya mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk meningkatkan kinerja demi kemajuan Kota Cirebon. Perbaikan pemerintahan dan sistem manajemen merupakan agenda penting dalam reformasi birokrasi.

Penerapan Akuntabilitas Instansi Pemerintahan (AKIP) yang baik akan menjadi tolok ukur dalam penyelenggaraan pemerintah di daerah.

“Akuntabilitas kinerja pemerintah merupakan integrasi dari sistem perencanaan, penganggaran dan laporan kinerja yang selaras dengan akuntabilitas keuangan,” jelas Azis.

Pelatihan perangkat daerah di Pemerintahan Daerah Kota Cirebon diikuti 100 peserta yang berasal dari subag dan kepala bagian (Kabag) di Sekretariat Daerah (Setda). Kegiatan itu dilakukan bersamaan dengan penandatanganan MoU Zona Integritas di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon. /haris

BACA JUGA:  Lahan Milik Auto 2000 Digugat Pemilik Lama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *