Aksi Damai Tuntut Pembebasan TKW Rusmini Dibubarkan Polisi

Jakarta – Aksi damai yang dilakukan oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) bersama Solidaritas Perempuan (SP) dan LBH Jakarta di depan Kedubes Arab Saudi di Kuningan Jakarta Selatan dibubarkan polisi.

Menanggapi hal tersebut, ketua umum SBMI, Hariyanto mengatakan, tindakan represif oleh polisi menjadi cerminan bagaimana negara kembali gagal dalam menjamin pemenuhan hak fundamental bagi setiap orang untuk menyuarakan aspirasinya.

Aparat penegak hukum, lanjut Hariyanto, secara jelas bertentangan dengan jaminan perlindungan terhadap kebebasan mengeluarkan pendapat dan berekspresi.

“Massa aksi sudah secara teliti menentukan lokasi unjuk rasa pada Kedutaan besar Arab Saudi agar tidak mengganggu kedatangan tamu negara yakni Raja Salman yang berkunjung ke gedung DPR-RI. Tindakan aparat Kepolisian jelas merupakan pelanggaran atas hak kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum dan pelanggaran hak konstitusi,” tegasnya.

Padahal, lanjut Hariyanto, kewajiban negara dalam melindungi segenap rakyatnya, kebebasan menyampaikan pendapat juga dijamin oleh Undang-undang Dasar, tidak dimasukannya MoU ketenagakerjaan seolah menghilangkan jasa buruh migran sebagai pendulang devisa negara terbesar kedua setelah migas.

“Kita sudah memberi surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya pada tanggal 1 Maret lalu, yang dikirimkan oleh LBH Jakarta, dan aksi yang kita lakukan adalah aksi damai, tanpa kekerasan dan tidak ada orasi, namun belum sempat kita melakukan aksi, sudah langsung di bubarkan,” terangnya

Sementara, Tolib, yang merupakan kakak kandung Rusmini Wati, mengungkapkan kesedihannya terhadap kondisi Rusmini yang hingga saat ini masih berada di dalam penjara di Arab Saudi.

Tolib menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang telah membubarkan paksa aksi damai untuk menuntut pembebasan Rusmini Wati.

“Aksi di usir paksa, padahal aksinya damai, hal itu menunjukkan Pemerintah seperti tidak memberikan harapan terhadap pembebasan Rusmini Wati,” ungkapnya

BACA JUGA:  Indramayu Diguncang Gempa

Tolib meyakini jika Rusmini tidak bersalah, karena pada saat Rusmini di BAP dibujuk oleh polisi untuk mengakui tindakan sihir yang sebenarnya tidak dilakukannya.

“Rusmini melalui sambungan teleponnya mengatakan bahwa dirinya harus mengakui telah melakukan tindakan sihir, karena di janjikan oleh polisi akan di pulangkan,” jelasnya. (Didi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *