Akibat Posting di FB Bernada Hinaan kepada Polisi Sarjana Baru Lulus Ditangkap

Indramayutrust.com – Akibat dianggap menghina profesi polisi melalui postingan di medsos FB, seorang lulusan sarjana di Indramamyu ditangkap polisi. Hingga saat ini, pria yang diketahui berinisial, AM (22) itu masih menjalani pemeriksaan di Polres Indramayu.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Cirebontrust.com, pria yang baru saja, pelaku memposting kalimat yang dianggap menebar kebencian kepada polisi dengan nada yang tidak pantas.

Sementara saat dikonfirmasi Kapolres Indramayu, AKBP Eko Sulistyo Basuki SIK melalui Kabaghumas, AKP Heryadi membenarkan jika pihaknya mengamankan seorang pria yang kuat dugaan telah melakukan penghinaan terhadap profesi polisi.

“Kita mengamankan pelaku, untuk dilakukan pemeriksaan terkait perbuatannya yang dianggap menebar kebencian. Kita ingin mengetahui motif perbuatan pelaku itu apa sebenarnya,” jelasnya.

Jika menenuhi unsur perbuatan yang melanggar hukum, kata dia maka pelaku bisa dijerat pasal KUHPidana. Tidak menuntut kemungkinan, pelaku ditahan akibat perbuatannya tersebut. (Didi)

BACA JUGA:  Dishub Indramayu Tilang Kendaraan Parkir Sembarangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *