Cirebontrust.com – Sepasang calon pengantin asal Blok Kranten Lebak, Kelurahan Kenanga, Cirebon mengaku kecewa dengan pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) Sumber. Pasalnya, saat akan melakukan akad nikah, kantor KUA tersebut tutup, Rabu (28/12).
Hal tersebut membuat sepasang kekasih, Tarmidi dan Dewi, terpaksa menunggu hingga 8 jam lamanya untuk melangsungkan akad nikah.
Pernikahan pun akhirnya bisa dilaksanakan setelah dibantu oleh pihak Pemdes Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon dengan meminta petugas KUA setempat untuk menikahkan kedua mempelai.
Diterangkan Tarmidi, mempelai pria, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan pihak KUA sumber, namun secara mendadak pihak KUA menggagalkan kesepakatan tersebut.
“Dapat info melalui SMS, mendadak bahwa akad nikah tersebut diundur sekitar jam 3 sore, Kita menunggu sampai delapan jam. Ini kan membuat kesal dan kecewa,” kata Arif, kerabat mempelai yang ikut mengantarkan ke KUA Sumber. (Johan)