Cirebontrust.com – Kepolisian Polsek Pabuaran melaksanakan Operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran perjudian, kejahatan jalanan dan penjualan minuman keras (miras), di Wilayah Kecamatan Ciledug dan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, Senin (5/12).
Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto SIK Mhum melalui Kapolsek Pabuaran, AKP Didin Jarudin SSos, MM menyampaikan pihaknya dalam operasi pekat mengamankan 103 liter tuak dan 6 botol air mineral isi 500 ml yang berisi Ciu yang siap edar.
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh kami, untuk mewujudkan keamanan dan kondusifitas wilayah Kabupaten Cirebon. Khususnya Kecamatan Ciledug dan Kecamatan Pabuaran yang menjadi bagian wilayah kami,” tegasnya.
Selanjutnya, kata kapolsek pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pemilik barang bukti tuak maupun Ciu, sebagai tanggungjawab pemilik yang juga melakukan penjualan. (Johan)