Kuningantrust.com – Petugas kepolisian resor kuningan, melalui Unit Narkoba berhasil mengamankan oknum mahasiswa dan seorang warga. Hal itu akibat sebelumnya, kedua orang tersebut melakukan bisnis barang haram alias pengedar narkoba di wilayah hukum kuningan.
“Iya, kami tangkap mereka di lokasi berbeda. Satu di daerah kuningan kota atau persis blok ciasem dan satunya, kami tangkap di wilayah kecamatan ciawigebang,” ucap Kasat Narkoba, AKP Ujang Saputra saat menggelar press konference di ruang kerjanya, Senin (22/08).
Disebutkan, masing-masing tersangka ketangkap itu, inisial, Ad alias MM yang juga mahasiswa di perguruan tinggi kuningan, warga Kecamatan Maleber. Kemudian, untuk inisial, ES yang diketahui warga Kecamatan Cimahi.
“Narkoba yang kami amankan, itu tersimpan dalam bagasi motor jenis matic,” katanya.
Ujang mengatakan, dari kedua tersangka pengedar narkoba, petugas kepolisian berhasil mengamankan 33 paket narkoba jenis ganja, siap edar atau jual. Selain itu, kelengkapan barang bukti yang diamankan juga.
“Sebanyak 3 linting ganja siap pakai dan sepuluh paket sedang dan satu bungkus rokok yang semua isinya itu lintingan ganja,” kata Ujang. (Ipay)