Polsek Majalengka Amankan Pencuri Spesialis Kosan

  • Bagikan

MAJALENGKA (CT) – Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka mengamankan pelaku tindak pidana pencurian tersangka MK (19), warga lingkungan Mekarguna RT 017 RW 006, Kelurahan Tonjong, Kecamatan majalengka, Kabupaten Majalengka.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka AKBP Yudhi Sulistianto Wahid, melalui Kapolsek Kota AKP Suparman, pelaku diamankan karena telah melakukan pencurian di kosan korban atas nama Adam Pangestu Ajie (20), seorang mahasiswa yang beralamat di jalan Gerakan Koperasi Nomor 15 Kompleks Giri Asih RT 015 RW 004, Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan dan Kabupaten Majalengka, yang terjadi pada hari Senin 25 juli 2016, sekira pukul 08.00 WIB.

Adapun barang yang diambil pelaku, lanjut dia, berupa 1 buah laptop merek Asus warna abu-abu, 1 buah Handphone merek Samsung no simcard 081222277668, 1 buah handphone merek I Phone 5 warna hitam no imei 013709001595363, 1 buah dompet warna cokelat merek Levis yang didalamya terdapat KTP, SIM A dan C, Kartu Tanda Mahasiswa, ATM BNI, STNK Kendaraan R2 dan uang tunai Rp 150.000,- milik korban.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 9.250.000, -,” ujar AKP Suparman, Senin (01/08).

Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan aksinya seorang diri dengan cara masuk kosan milik korban, melalui genting dan masuk ke dalam rumah.

“Pelaku saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di unit Reskrim Polsek Majalengka kota,” pungkas dia. (Abduh)

BACA JUGA:  Sanggar Kencana Ungu Rawat Tradisi Melalui Tari Wayang Cirebon
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *