Kapolres Larang Polisi Bermain Pokemon Go Saat Bertugas

  • Bagikan

MAJALENGKA (CT) – Kapolres Majalengka, AKBP Yudhi Sulistianto Wahid,S.Ik, melarang anggotanya bermain game Pocket Monster atau yang lebih dikenal dengan Pokemon Go yang mulai mewabah di masyarakat Kabupaten Majalengka.

Menurut dia, game baru di smartphone yang berbasis Augmented Reality (AR) yang mulai booming dalam beberapa hari terakhir, dikhawatirkan mengganggu kinerja jajaran korps baju cokelat atau Polri sesuai dengan tugas dan fungsi mereka.

“Kami sudah sampaikan kepada anggota agar tidak bermain Pokemon Go itu, apalagi sedang dalam tugas dinas,” kata Kapolres, AKBP Yudhi Sulistianto Wahid,S.Ik, Jumat (22/07).

Menurut dia, langkah tersebut sengaja diambil berdasar himbauan dari Polri guna mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan. “Himbauan dari Polri sudah ada dan kita sosialisasikan kepada anggota,” ungkapnya.

Sekalipun larangan tersebut berlaku bagi anggotanya, namun ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tahu diri dalam memainkan game android yang menggunakan Global Positioning System (GPS) dan menggabungkan dunia maya dengan dunia nyata.

“Jadi kami juga mengimbau kepada masyarakat agar bisa menempatkan diri dalam memainkan game ini. Kalau anggota jelas sudah kami larang, apalagi bermain di Mako Polres Majalengka,” tegasnya.

Selain anggota, Kapolres juga melarang masyarakat untuk masuk ke markas Makopolres hanya untuk mencari Pokemon. Karena untuk masuk ke markas Polisi tentunya harus ada izin dan memang memiliki keperluan. Sehingga, pihaknya pun memberikan arahan kepada anggotanya untuk waspada terhadap setiap orang yang masuk ke markas polisi.

“Untuk masuk ke markas polisi, tentunya harus ada izin dan keperluan yang jelas, kalau hanya bermain game Pokemon Go, lebih baik jangan,”tegasnya.

Pantauan CT, saat ini masyarakat Majalengka sudah mengenal dan banyak yang memasang aplikasi game Pokemon Go dan terlihat mulai keranjingan memainkannya, hal tersebut terlihat di ruang publik seperti taman, pasar moder, Kampus, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat wisata terlihat warga sedang memainkan game Pokemo Go. (Abduh)

BACA JUGA:  Bawaslu Kota Cirebon Raih Dua Penghargaan Kehumasan Bawaslu Jabar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *