Mengetahui Ada Pungli di Sekolah? Jangan Takut, Segera Laporkan

  • Bagikan

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meluncurkan situs http://laporpungli.kemdikbud.go.id/ beberapa waktu lalu. Upaya ini dilakukan agar masyarakat yang menyaksikan pungutan liar (pungli) di dunia pendidikan bisa langsung melapor. Dia juga meminta masayarakat jangan khawatir untuk melapor jika ada pungli.

Selain ke situs tersebut, masyarakat bisa mengontak langsung melalui nomor 0811976929. Nomor ini juga menerima laporan lain seperti perploncoan di sekolah.

Anies juga mengupayakan agar pelapor adanya pungli di sejumlah sekolah dapat terlindungi keamanannya. Menurut Anies, pelapor sebenarnya tidak wajib menginformasikan identitas diri. Hal terpenting, lanjut dia, informasi detil yang dilaporkan ihwal sekolah terkait kepada Kemendikbud. Sebab, hal ini menjadi rujukan penting pemerintah untuk mengivestigasi peristiwa tersebut di lapangan.

Meski masyarakat bebas melapor, Anies juga mengingatkan, bahwa laporan yang dimaksud diharapkan tidak semena-semena. Dengan kata lain, masyarakat diharapkan tidak melapor suatu peristiwa yang tidak benar atau sekedar ‘iseng’. Sebab, hal ini bisa merepotkan tim yang bertugas mengivestigasi di lapangan. (Net/CT)

BACA JUGA:  Een Bantu Warga Bangun Jembatan Ambruk di Sumurwuni
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *