Puluhan Pengajuan Cuti PNS Kota Cirebon Usai Lebaran Ditolak

CIREBON (CT) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Asep Dedi mengungkapkan, telah menolak puluhan pengajuan cuti yang diajukan PNS usai lebaran. Hal tersebut guna menaati aturan yag telah dibuat Kemenpan-RB akan imbauan tak mengambil cuti usai lebaran.

“Banyak yang saya tolak. Saya saja tidak pernah cuti tahunan. Kita harus taat aturan Kemenpan dan walikota,” ucap Asep.

Asep mengaku, ada puluhan pengajuan cuti yang mampir di mejanya. Ia pun langsung menginstruksikan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BK-Diklat) untuk lebih selektif dalam mengabulkan izin cuti tahunan setelah lebaran kepada PNS.

“Saya instruksikan BK-Diklat untuk menganalisis PNS yang alasan cutinya terkesan dibuat-buat,” terang Asep.

Seperti dieketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi menegaskan kepada setiap PNS untuk tak mengajukan cuti tahunan setelah lebaran. Alasannya mendasar, waktu libur 10 hari yang diberikan pemerintah lebih dari cukup bagi para PNS untuk merayakan Idul Fitri.

Menpan Yuddy pun langsung menyebarkan surat edaran terkait imbauan tak mengajukan cuti bagi PNS di setiap daerah, termasuk di Kota Cirebon. Meski cuti tahunan merupakan hak setiap PNS, namun, waktu pengajuan cuti yang dilakukan secara hampir bersamaan bisa membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu. (Wilda)

BACA JUGA:  Polemik Lahan PLTU Tanjung Jati Power, Camat Pangenan: Tanah Tidak Diserobot!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *