Bawa Samurai dan Celurit, Pelajar Ini Diamankan Polisi

  • Bagikan

CIREBON (CT) – Seorang pemuda yang masih berstatus pelajar, MF (18), warga blok Majasari RT 18 Rw 04 Desa Bojong Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, diamankan polisi lantaran kedapatan membawa sebilah samurai dan celurit saat mengendarai sepeda motornya, (29/01) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto mengatakan, guna mengantisipasi ganguan keamanan dan harkamtibmas di wilayah hukum Polres Cirebon, anggota kami berhasil mengamankan seorang pemuda yang membawa senjata tajam.

“Ketika itu anggota kami sedang melakukan patroli. Petugas melihat seorang pemuda menuntun sepeda motor matic-nya yang sedang mogok. Lalu petugas mendatangi pemuda tersebut, setelah diperiksa, ditemukan senjata tajam samurai dan celurit yang terbungkus jaket dan tersimpan di sela sela mesin, di bawah jok sepeda motornya,” terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terjerat UU darurat no 12 tahun 1951, ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” ujar Kapolres Cirebon. (Kir Raharjo)

BACA JUGA:  Disperindag Kota Cirebon Gelar Festival Mangga Gedong Gincu 2014
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *