Mengaku Bisa Angkat Harta Karun, Tukang Jamu Ditangkap Polisi

  • Bagikan

CIREBON (CT) – Jajaran Polsek Cirebon Utara Barat menangkap pelaku penipuan berinisial AS warga Desa Cempaka Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual jamu di kawasan pasar Kalitanjung, Selasa (26/01).

Pelaku melancarkan aksinya dengan modus berlagak sebagai paranormal, yang bisa menggandakan keuntungan usaha berlipat. Untuk merayu calon korbannya, AS mengaku sebagai orang pintar yang bisa melakukan ritual untuk mempermudah usaha.

Sarfizal, warga pendatang asal Padang yang menjadi korbannya. Ia yang menjadi pelanggan jamu percaya begitu saja saat AS mengajaknya melakukan ritual penglaris, dan mengangkat harta karun dari bumi dengan bantuan makhluk halus.

Saat itulah AS meminta korban menyiapkan uang untuk biaya ritual. Korban pun menyanggupinya dan memberikan uang bertahap hingga mencapai Rp. 30 juta rupiah. Uang itu menurut AS digunakan untuk membeli perangkat acara ritual dan memenuhi permintaan makhluk gaib.

Korban kemudian diajak AS untuk ziarah ke makam di daerah Jalan Sekar Kemuning Kelurahan Karyamulya Kota Cirebon. Hitungan hari hingga hitungan minggu setelah melakukan ritual, hasil yang dijanjikan AS ternyata tak kunjung berhasil.

Korban pun baru menyadari telah menjadi korban tipu daya yang dilakukan AS, dan melaporkannya ke Mapolsesk Utara Barat Kota Cirebon. “Selain buat beli material ritual beli celana dan uang lebihanya buat foya-foya. Saya melakukan ini karena terpaksa buat kebutuhan hidup,” ujar AS saat menjalani pemeriksaan oleh polisi.

Kanit reskrim AKP Rynaldi mengatakan, korban ditangkap di rumahnya setelah mendapat laporan korban. “Kita bersyukur telah menangkap para pelaku yang telah melakukan kejahatan di wilayah Kota Citebon. Tersangka kini diamankan untuk keperluan penyelidikan,” kata Rynaldi. (Iswanto)

BACA JUGA:  Ratusan Murid TK Bhayangkari 32 Cigasong Berkunjung ke Markas Batalyon Raider Yonif 321/GT Majalengka
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *