Pihak Keraton Sambut Baik Penetapan Empat Keraton Menjadi Obvit

  • Bagikan

CIREBON (CT) – Pihak keraton menanggapi positif terkait penetapan empat keraton menjadi objek vital (obvit) dan harus mendapatkan penjagaan. Selasa (25/11).

Sultan Sepuh XIV Kasepuhan Pangeran Raja Adipati Arief Natadiningrat menanggapi positif terkait masuknya 4 keraton dikategorikan sebagai objek vital. Menurutnya, penetapan menjadi objek vital merupakan bukti pengakuan akan pentingnya keraton.

“Ini langkah bagus dari kepolisian. Selain sebagai aset, keraton juga kan banyak didatangi wisatawan baik lokal maupun mancanegara,” kata Sultan Arief kepada CT

Hanya saja sayang, kata Arief, atensi dari kepolisian tidak diimbangi dengan perhatian yang signifikan dari pemerintah, dari pusat sampai daerah.

“Sampai saat ini perhatian pemerintah dari pusat, provinsi sampai daerah terhadap bidang budaya kan di titik paling rendah. Sebagai bukti, alokasi anggaran untuk kebudayaan selalu paling sedikit,” katanya.

Sementara itu, dari juru bicara Keraton Kanoman Ratu Raja Arimbi Nurtina mengaku belum mendengar kabar tersebut. “Selama sepekan ini, saya tidak ada di lingkungan keraton. Namun sejauh ini, saya belum menerima kabar atau sekedar tembusan info soal itu,” ujar Ratu Arimbi.

Meski belum mendengar kabar soal penetapan sebagai objek vital, Arimbi menyambut positif.

“Penetapan itu tentu menjadi hal yang harus disambut positif,” katanya. (CT-104)

BACA JUGA:  FKIP UGJ Adakan Seminar Integrasi Teknologi dalam Perkuliahan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *