Citrust.id – Pengelolaan 11 pasar tradisional menjadi perhatian Komisi II DPRD Kota Cirebon saat mengevaluasi kinerja jajaran direksi baru Perumda Pasar Berintan. Dalam rapat kerja di kantor Perumda Pasar Berintan, Selasa (16/9/2026), dewan menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Handarujati Kalamullah SSos MAP, mengatakan salah satu persoalan yang perlu segera ditangani adalah kontrak parkir Pasar Gunungsari yang telah berakhir. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian agar potensi pendapatan daerah dari sektor parkir tetap dapat diamankan.
Komisi II juga menemukan persoalan lain berupa potensi kebocoran retribusi akibat keberadaan pedagang liar di luar area pasar. Karena itu, jajaran direksi dan manajemen Perumda Pasar Berintan diminta mengambil langkah tegas untuk mengoptimalkan seluruh sumber pendapatan yang menjadi hak daerah.
“Selain itu, pemerintah bersama 248 RW harus bersinergi melarang aktivitas pedagang ilegal di luar pasar seperti di kawasan Pasar Gunungsari dan Kramat, demi keadilan pedagang resmi di dalam pasar,” tegas Andru, sapaannya.
Menurut Andru, pembenahan pasar tidak cukup hanya dilakukan melalui penertiban aktivitas perdagangan di luar pasar. Pemerintah daerah juga perlu memberikan intervensi terhadap persoalan yang dihadapi 11 pasar tradisional di Kota Cirebon, termasuk dari sisi infrastruktur.
Kebutuhan anggaran yang besar, kata dia, harus menjadi perhatian dalam rencana pembenahan pasar tradisional. Selain pembangunan dan perbaikan fasilitas, pembinaan terhadap pedagang melalui Perumda Pasar Berintan dinilai penting untuk meningkatkan daya saing mereka.
Komisi II juga meminta Pemerintah Kota Cirebon menunjukkan keseriusan dalam merancang pembangunan sekaligus memperbaiki pola pengelolaan seluruh pasar tradisional. Koordinasi antarinstansi dinilai perlu diperkuat agar persoalan pengelolaan pasar tidak kembali berujung pada saling lempar tanggung jawab.
“Ke depan, koordinasi lintas sektoral harus berjalan mulus tanpa ada aksi saling lempar tanggung jawab antarinstansi seperti kasus sebelumnya. Kami optimistis direksi baru mampu membawa perubahan nyata bagi pengelolaan sebelas pasar tradisional di Kota Cirebon,” tambahnya.
Di sisi lain, Direktur Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon, Iyan Rahadian Sunardi, menyambut positif kunjungan kerja Komisi II DPRD. Pertemuan tersebut menurutnya menjadi momentum memperkuat kerja sama, terutama dalam mengejar target PAD dan membenahi regulasi yang dinilai menghambat kinerja perusahaan.
Iyan menyebut DPRD sebagai mitra strategis bagi Perumda Pasar Berintan dalam menyelesaikan persoalan pengelolaan pasar, baik melalui fungsi pengawasan maupun regulasi. Dukungan tersebut dinilai diperlukan agar target keuangan perusahaan dapat dicapai secara lebih optimal.
“Kehadiran rekan-rekan dewan di sini murni sebagai mitra sejati yang siap mendampingi kami, bukan untuk mencari celah kesalahan. Kami berharap dukungan penuh dari Komisi II dapat mempermudah penyusunan regulasi guna mendongkrak target PAD,” ungkap Iyan.
Manajemen Perumda Pasar Berintan juga akan mengevaluasi sejumlah kontrak kerja sama yang dianggap merugikan perusahaan. Upaya hukum disiapkan untuk memperbaiki perjanjian yang bermasalah, termasuk menindaklanjuti masa berlaku kontrak di sejumlah pasar.
Untuk Pasar Gunungsari, masa kontrak akan berakhir pada 2027. Sementara itu, kontrak kios di Pasar Harjamukti berakhir pada 2028 dan kontrak ruko pada 2033.
Dari sisi penerimaan, Iyan mengungkapkan setoran Perumda Pasar Berintan ke kas daerah sepanjang tahun ini baru mencapai Rp304 juta. Nilai tersebut disebut masih berada jauh di bawah potensi riil yang ada di lapangan.
Karena itu, manajemen berkomitmen memperketat penagihan piutang untuk memperbaiki kondisi keuangan perusahaan. Optimalisasi pendapatan menjadi bagian dari upaya Perumda Pasar Berintan meningkatkan kontribusinya terhadap PAD Kota Cirebon.
“Angka setoran yang masuk saat ini masih sangat kecil jika dibandingkan dengan potensi riil di lapangan. Melalui kerja sama tim yang solid dengan DPRD, kami optimistis kinerja keuangan dan penagihan piutang bisa jauh lebih optimal,” tambahnya. (Haris)







