Citrust.id – Genap satu tahun kepemimpinan Wali Kota Cirebon Effendi Edo dan Wakil Wali Kota Siti Farida pada 20 Februari 2026, sorotan datang dari LBH Buana Caruban Nagari.
Lembaga bantuan hukum tersebut menilai, kinerja Pemerintah Kota Cirebon belum menunjukkan capaian signifikan, terutama dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan penyelesaian kewajiban keuangan.
Direktur LBH Buana Caruban Nagari, Reno Sukriano, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi dua BUMD yang disebut tutup atau bangkrut dalam kurun satu tahun terakhir.
“Baru satu tahun memimpin Kota Cirebon, pasangan Effendi Edo–Siti Farida sudah membiarkan dua perusahaan daerah tutup alias bangkrut. Jadi saya pikir ini bukan prestasi, ini harus dievaluasi,” ujar Reno, Jumat (20/2/2026).
Ia menyoroti penutupan BPR Bank Cirebon dan PD Pembangunan Kota Cirebon sebagai catatan serius dalam tahun pertama pemerintahan. Menurut Reno, kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada pelayanan publik, tetapi juga berpotensi menggerus Pendapatan Asli daerah (PAD) serta memengaruhi nasib para karyawan yang menggantungkan hidup pada perusahaan milik daerah itu.
“BUMD seharusnya menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah, bukan justru kolaps di tahun pertama kepemimpinan,” kata dia.
Reno menilai, situasi tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan kebijakan pengawasan pemerintah daerah terhadap perusahaan daerah. Ia menegaskan, tata kelola BUMD yang akuntabel dan profesional menjadi kunci menjaga stabilitas fiskal serta kepercayaan publik.
Satu tahun pemerintahan memang kerap dipandang sebagai fase awal untuk meletakkan fondasi pembangunan. Namun, bagi sebagian masyarakat, langkah konkret dan hasil terukur tetap menjadi tolok ukur utama dalam menilai kinerja kepala daerah.
LBH Buana Caruban Nagari pun mendorong adanya evaluasi terbuka terhadap kinerja pemerintah daerah selama setahun terakhir, sekaligus penyusunan langkah perbaikan yang terukur dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Di bagian lain, Reno juga menyinggung dugaan utang pribadi Wali Kota Effendi Edo kepada seorang pengusaha bernama Handoyo yang disebut belum terselesaikan. Ia menilai, isu tersebut telah menjadi perbincangan di tengah masyarakat dan perlu segera diklarifikasi agar tidak mengganggu stabilitas pemerintahan.
“Kalau memang ada persoalan pribadi yang menjadi sorotan publik, sebaiknya diselesaikan secara terbuka supaya tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” ucap Reno. (Haris)













