Polemik Internal PPP Jabar, DPW Tegaskan Muswil Tetap Digelar

  • Bagikan
Polemik Internal PPP Jabar, DPW Tegaskan Muswil Tetap Digelar
Polemik internal PPP Jabar, DPW Tltegaskan muswil tetap digelar. (Ist.)

Citrust.id – Polemik internal kembali mengemuka di tubuh Partai Persatuan Pembangunan Jawa Barat. Di tengah beredarnya surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP tentang penunjukan pelaksana tugas ketua, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat menegaskan Musyawarah Wilayah (Muswil) tetap berjalan sesuai agenda.

Penegasan itu disampaikan dalam rapat koordinasi DPW PPP Jawa Barat yang dihadiri pengurus harian, pimpinan majelis, serta pimpinan DPC PPP se-Jawa Barat.

Rapat tersebut membahas kelanjutan agenda Muswil yang sebelumnya telah direncanakan.

Wakil Ketua DPW PPP Jawa Barat, Apip Ifan Permadi, mengatakan rapat koordinasi memutuskan sejumlah hal penting terkait pelaksanaan Muswil, mulai dari pembentukan kepanitiaan hingga penetapan waktu dan lokasi kegiatan.

“Hari ini kita melanjutkan pembahasan agenda Muswil yang sebelumnya sudah dirapatkan. Dalam rapat tadi, kita menetapkan kepanitiaan, waktu dan tempat pelaksanaan Muswil, termasuk materi Muswil yang segera kita kirimkan ke DPC-DPC,” ujar Apip, Senin (26/1/2026).

Menanggapi beredarnya surat keputusan DPP PPP yang menetapkan mantan Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum sebagai pelaksana tugas Ketua DPW PPP Jawa Barat, Apip menyatakan pihaknya memilih bersikap hati-hati dan tidak ingin berspekulasi.

“Dalam waktu dekat, tentu panitia Muswil akan menghadap untuk mengonfirmasi keabsahan surat tersebut,” katanya.

Apip menjelaskan, DPW PPP Jawa Barat sebelumnya telah menerima surat instruksi pelaksanaan Muswil Nomor 0027/IN/DPP/XII/2025 tertanggal 17 Desember 2025.

Namun, DPW PPP Jawa Barat kemudian mengajukan permohonan penundaan Muswil melalui surat Nomor 596/IN/DPW/XII/2025 tertanggal 19 Desember 2025.

“DPW PPP Jawa Barat meminta penundaan Muswil dengan berbagai pertimbangan, di antaranya kondisi kebencanaan di sejumlah wilayah Indonesia seperti Aceh dan Sumatera Utara, termasuk beberapa daerah di Jawa Barat, serta pertimbangan lainnya,” ujar Apip.

BACA JUGA:  Pembangunan Kawasan Industri Cirebon Timur Mulai Bergeliat

Karena tidak memperoleh jawaban dari DPP, DPW PPP Jawa Barat kembali mengirimkan surat kedua pada 5 Januari 2026. Surat tersebut disepakati dalam rapat koordinasi yang digelar pada 29 Desember 2025 dan dihadiri pengurus harian DPW, pimpinan majelis, serta seluruh pimpinan DPC PPP se-Jawa Barat.

Salah satu poin dalam surat kedua itu adalah permintaan agar enam pimpinan DPP PPP sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-15.AH.11.02 Tahun 2025 duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan internal partai.

“Dalam surat kedua, kami meminta DPP melengkapi struktur kepengurusan partai terlebih dahulu serta menyelaraskan AD/ART partai. Bahkan Pak Uu sebagai bagian dari pengurus harian DPW ikut menyepakati dan menandatangani surat penundaan Muswil tersebut,” ujar Apip.

Apip menambahkan, tidak adanya respons DPP terhadap dua surat resmi DPW PPP Jawa Barat menjadi salah satu dasar keputusan untuk tetap melaksanakan Muswil.

Selain itu, masa bakti kepengurusan DPW PPP Jawa Barat saat ini masih berlaku hingga 31 Maret 2029 sesuai dengan Surat Keputusan DPP PPP Nomor 0825/SK/DPP/W/III/2023.

“Hal itu telah kami putuskan dalam rapat hari ini, sehingga alasan pengangkatan pelaksana tugas dengan dalih DPW Jawa Barat tidak mematuhi AD/ART dan tidak dapat melaksanakan Muswil menjadi tidak berdasar,” kata Apip menegaskan. (Abduh)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *