Aplikasi e-Dabu BPJS Kesehatan Permudah HRD Kelola Kepesertaan JKN Karyawan

  • Bagikan
Aplikasi e-Dabu BPJS Kesehatan Permudah HRD Kelola Kepesertaan JKN Karyawan
Aplikasi e-Dabu BPJS Kesehatan permudah HRD kelola kepesertaan JKN Karyawan. (Ist.)

Citrust.id – Digitalisasi layanan BPJS Kesehatan melalui aplikasi e-Dabu (Elektronik Data Badan Usaha) dinilai memberi kemudahan signifikan bagi badan usaha dalam mengelola kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pemanfaatan layanan digital tersebut membantu pemberi kerja melakukan administrasi kepesertaan secara lebih cepat, akurat, dan efisien tanpa harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan.

Hal itu dirasakan langsung oleh Mohammad Benfany, Human Resources and General Administration (HRGA) di salah satu badan usaha di Kabupaten Cirebon.

Sejak terdaftar sebagai peserta JKN pada 2016, Benfany menilai kemudahan akses layanan menjadi salah satu keunggulan utama Program JKN, terutama ketika ia harus mengelola kepesertaan JKN bagi 109 karyawan di perusahaan tempatnya bekerja.

Dalam menjalankan tugas tersebut, Benfany mengandalkan aplikasi e-Dabu sebagai sarana utama pengelolaan kepesertaan. Melalui aplikasi ini, proses entri hingga pembaruan data karyawan dapat dilakukan secara mandiri dan daring, sehingga menghemat waktu dan tenaga.

“Sebagai seorang HRD, e-Dabu sangat membantu saya. Aplikasinya sederhana dan setiap fitur mudah dipahami, sehingga pengelolaan data karyawan bisa dilakukan dengan lebih praktis,” ujar Benfany, Selasa (16/12/2025).

Menurut dia, kemudahan aplikasi e-Dabu juga didukung oleh peran petugas BPJS Kesehatan, khususnya Relationship Officer (RO), yang aktif memberikan pendampingan apabila terdapat kendala teknis dalam penggunaan aplikasi.

“RO BPJS Kesehatan komunikatif dan cepat merespons. Kalaupun sedang ada kesibukan lain, mereka tetap mengabari setelahnya. Jadi koordinasi tetap berjalan dengan baik,” kata Benfany.

Tidak hanya mengelola administrasi kepesertaan melalui e-Dabu, Benfany juga berperan sebagai penghubung informasi antara perusahaan dan karyawan terkait layanan Program JKN. Sebagai HRD, ia kerap menerima pertanyaan dari karyawan mengenai alur pelayanan JKN di fasilitas kesehatan.

BACA JUGA:  Cerita Pelajar SMA di Cirebon Manfaatkan Mobile JKN untuk Layanan Kesehatan

“Sebagian besar pertanyaan karyawan berkaitan dengan alur pelayanan JKN. Biasanya saya jelaskan mulai dari penggunaan aplikasi Mobile JKN, seperti fitur Antrean Online, sampai alur pelayanan di fasilitas kesehatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemahaman tersebut memudahkan karyawan dalam mengakses layanan kesehatan. Saat ini, peserta JKN cukup menunjukkan KTP atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) Digital yang tersedia di aplikasi Mobile JKN ketika mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Bagi Benfany, integrasi layanan digital BPJS Kesehatan, termasuk e-Dabu dan Mobile JKN, memberikan dampak nyata terhadap efisiensi kerja bagian sumber daya manusia sekaligus meningkatkan kenyamanan peserta JKN. Ke depan, ia berharap BPJS Kesehatan terus mengembangkan inovasi layanan digital agar semakin adaptif terhadap kebutuhan badan usaha.

“Dengan adanya e-Dabu, pengurusan kepesertaan JKN karyawan menjadi jauh lebih mudah. Harapannya aplikasi ini terus dikembangkan agar semakin mendukung peran HRD di perusahaan,” tutup Benfany. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *