Legislatif Tegaskan Komitmen Kawal Kebijakan agar Berpihak pada Masyarakat

  • Bagikan
Legislatif Tegaskan Komitmen Kawal Kebijakan agar Berpihak pada Masyarakat
Legislatif tegaskan komitmen kawal kebijakan agar berpihak pada masyarakat. (Ist.)

Citrust.id – Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam memastikan setiap kebijakan dan peraturan daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Penegasan itu ia sampaikan saat menjadi pemateri dalam kegiatan Pendidikan Politik dan Demokrasi di Lingkungan Pendidikan dan Masyarakat yang digelar Bakesbangpol dan Bawaslu Kota Cirebon di ruang rapat Griya Sawala, Kamis (13/11/2025).

Andrie menjelaskan, DPRD memiliki tiga tugas utama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.

“DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan arah pembangunan daerah selaras dengan aspirasi rakyat. Setiap perda yang kami bahas harus berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat, bukan semata formalitas,” ujarnya.

Ia menuturkan, dalam fungsi legislasi, DPRD bersama kepala daerah berwenang membentuk dan menetapkan peraturan daerah sebagai dasar hukum berbagai kebijakan publik, mulai dari tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, hingga pengelolaan lingkungan dan ekonomi daerah.

“Perda itu bukan sekadar dokumen hukum, tapi wujud konkret dari hasil dialog antara pemerintah dan masyarakat. Proses pembentukan perda juga tidak sebentar, karena partisipasi publik sangat penting,” katanya.

Selain membahas dan membentuk peraturan daerah, DPRD juga menjalankan fungsi anggaran dengan mencermati RAPBD yang diajukan pemerintah daerah.

“Fungsi anggaran ini sangat krusial. Kami memastikan alokasi dana publik dikelola secara efektif, transparan, dan sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah disepakati bersama. Tidak boleh ada kebijakan anggaran yang tidak berpihak pada masyarakat,” tegas Andrie.

Ia menambahkan, DPRD juga memiliki tanggung jawab pengawasan atas pelaksanaan perda dan APBD, sehingga setiap program pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Kota Cirebon Apresiasi Penghargaan BPBD IRBI

“DPRD tidak boleh hanya berhenti di tahap perencanaan. Pengawasan adalah bentuk tanggung jawab moral dan politik kami untuk memastikan uang rakyat digunakan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Andrie menegaskan, DPRD Kota Cirebon terus menjaga sinergi dengan pemerintah daerah, namun tetap menjalankan fungsi kontrol secara objektif.

“Sinergi itu penting agar pembangunan berjalan efektif, tapi fungsi pengawasan tetap harus tegas dan objektif. Prinsipnya adalah kolaborasi untuk kemajuan Kota Cirebon,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, yang membuka kegiatan tersebut, menyampaikan pentingnya pendidikan politik bagi pelajar guna memperkuat pemahaman tentang demokrasi dan tahapan pemilu.

“Pendidikan politik dan demokrasi bagi pelajar bertujuan membentuk generasi muda yang sadar akan peran mereka dalam bernegara, mampu berpartisipasi aktif dalam demokrasi, serta menjadi pemilih cerdas,” ujar Siti Farida.

Kegiatan itu turut menghadirkan jajaran komisioner Bawaslu Kota Cirebon dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat sebagai narasumber, dengan peserta terdiri atas pelajar SMA dan SMK se-Kota Cirebon. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *