Prabu Diaz Ajak Masyarakat Jaga Kekondusifan dan Tolak Tindakan Anarkis

  • Bagikan
Prabu Diaz Ajak Masyarakat Jaga Kekondusifan dan Tolak Tindakan Anarkis
Prabu Diaz ajak masyarakat jaga kekondusifan dan tolak tindakan anarkis. (Ist.)

Citrust.id – Sejumlah elemen masyarakat Kota Cirebon, mulai dari organisasi masyarakat (ormas), organisasi kepemudaan (OKP), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tokoh lintas iman, hingga warga umum, menggelar deklarasi bersama untuk menjaga kondusivitas kota dari berbagai potensi gangguan, Senin (1/9/2025).

Deklarasi tersebut turut disaksikan langsung oleh Wali Kota Cirebon, anggota DPRD, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam pernyataannya, para peserta berkomitmen untuk bersatu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), baik terkait persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak maupun stabilitas Kota Cirebon.

Tokoh masyarakat Kota Cirebon, Prabu Diaz, menekankan pentingnya penyampaian aspirasi secara tertib.

“Kami sepakat mendukung penuh siapa pun yang ingin menyalurkan aspirasinya, memberikan usulan, pendapat, ataupun protes sesuai aturan yang berlaku di Indonesia. Itu adalah hak warga negara,” ujarnya, didampingi tokoh masyarakat lain dari Laskar Macan Ali, seperti Fitiadi dan Agus Danisasia.

Prabu Diaz mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan santun dan beradab.

“Kami berharap, mahasiswa maupun masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi menyesuaikan dengan aturan yang berlaku. Hindari gaya anarkis, karena itu tidak akan mendapat simpati, justru menimbulkan kerugian bagi warga, khususnya masyarakat Cirebon,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi menjaga suasana aman dan damai di Kota Cirebon.

“Kami bersatu, kami bersama untuk menjaga Kota Cirebon, menjaga seluruh komponen dan masyarakatnya,” tegasnya. (Haris)

BACA JUGA:  Laskar Macan Ali Persoalkan Status Sultan yang Disandang Rahardjo Djali
  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *