Dibakar Api Cemburu, WD Bunuh Selingkuhan Mantan Istrinya

  • Bagikan
Dibakar Api Cemburu, WD Bunuh Selingkuhan Mantan Istrinya
Konferensi pers Polres Majalengka, Jumat (17/1/2025). (Foto: Ist.)

Citrust.id – Cemburu buta, WD (22) warga Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, membunuh lelaki yang selingkuh dengan istrinya di Desa Pakubeureum, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.

“Pelaku merencanakan pembunuhan sejak akhir bulan 2024, ketika pelaku mengetahui korban selingkuh dengan istri pelaku,”kata Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, Jumat (17/1/2025).

Barang bukti yang diamankan dua sepeda motor, helm, sarung sajam jenis kujang, gagang celurit, sandal, dan pakaian pelaku.

Cemburu menjadi alasan pelaku membunuh korban. Sebelum dieksekusi, korban diajak ketemuan oleh pelaku di Majalengka. Korban dengan palaku tidak ada hubungan. Pelaku sakit hati, mantan istrinya pacaran dengan korban.

Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, pelaku merupakan mantan suami dari pacar korban dan tinggal di Desa Sukagumiwang Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu.

Penyidik dan tim Resmob Polres Majalengka mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku telah terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan juga pencurian dengan kekerasan terhadap Korban sehingga korban meninggal dunia.

Pelaku diancam dengan Pasal 340 atau 338 KUHPidana Jo Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman tentang pembunuhan berencana.

“Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 20 tahun,” pungkas, AKBP Indra Novianto. (Abduh)

BACA JUGA:  Tumpukan Sampah Cemari Jalur Sumber-Sindangwangi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *