Pemkab Majalengka Canangkan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

  • Bagikan
Pemkab Majalengka Canangkan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih
Pemkab Majalengka canangkan pembagian 10 juta bendera merah putih. (Foto: Ist.)

Citrust.id – Pemerintah Kabupaten Majalengka, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), cabangkan pembagian 10 juta bendera merah putih, berkolaborasi dengan Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DK2UMKM), di Desa Cigaleuh, Rabu (19/6/2024 ).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, H. Eman Suherman, mengatakan, hal itu sebagai bentuk mencintai serta memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih digelar secara serentak di seluruh Indonesia oleh Kemendagri RI, melalui Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum. Pembagian berlangsung mulai tanggal 1 Juni hingga 17 Agustus 2024.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempersatukan masyarakat Indonesia, tidak hanya meningkatkan semangat kebangsaan, tetapi juga mempererat persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkapnya.

Sekda mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program itu.

“Mari kita kibarkan bendera merah putih dengan bangga di setiap rumah, sekolah, kantor, dan tempat umum lainnya,” ujar Sekda. (Abduh)

BACA JUGA:  Tekan Inflasi, Bupati Indramayu Hadirkan Sejumlah Inovasi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *