Ratusan Warga Segel Kantor Desa Surakarta

Citrust.id – Ratusan warga Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, segel pintu masuk kantor kuwu desa setempat, Kamis (30/5/2024).

Tokoh masyarakat, Hamdan Sanitio, mengadakan aksi protes terkait kasus penggelapan aset desa yang melibatkan perangkat Desa Surakarta. Dalam aksi tersebut, warga menuntut agar pihak kepolisian, khususnya unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), mempercepat proses penyelidikan dan penanganan kasus itu.

“Kami meminta pihak kepolisian, terutama tipikor, agar segera mempercepat proses penyelidikan penggelapan aset desa. Kasus ini sudah dilaporkan oleh perangkat desa terkait penggelapan aset berupa tanah bengkok,” kata Hamdan Sanitio.

Selain itu, Hamdan dan warga menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), camat, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), untuk mengambil tindakan terkait pelanggaran yang dilakukan kepala Desa Surakarta.

“Kepala Desa Surakarta telah membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa tanpa melalui musyawarah desa. Ini jelas pelanggaran, dan masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam keputusan penting ini,” lanjut Hamdan.

Aksi protes itu dipicu oleh kejadian pada minggu lalu. BLT tahap pertama dibagikan tanpa musyawarah desa, dan baru sehari setelahnya diadakan musyawarah.

“Ini jelas tidak sesuai prosedur. Masyarakat curiga ada motif tertentu di balik pembagian BLT tanpa musyawarah,” tambah Hamdan.

Hamdan menegaskan, kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan kepala desa sudah hilang.

“Selama tiga tahun terakhir, tidak ada kebijakan yang pro-masyarakat, malah banyak pelanggaran yang terjadi. Masyarakat sudah geram dan menuntut agar kepala desa diturunkan dari jabatannya,” tegasnya.

Aksi protes itu menunjukkan, masyarakat sudah tidak percaya lagi pada kepemimpinan kepala desa dan menginginkan perubahan demi kepentingan bersama. (Haris)

BACA JUGA:  14 Tahun Rusak, Pemda Anggarkan Rp 1,8 Miliar Perbaiki Jalan Dompyong Kulon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *