Catat, Ini Ketentuan Dan Cara Membuka Toko Online Di Situs Blibli 

  • Bagikan

Citrust.id – Kemunculan beragam platform e-commerce memang bisa memudahkan masyarakat dalam bertransaksi jual beli online. Dengan hanya bermodalkan kuota internet dan perangkat gadget saja, kamu sudah bisa langsung bertransaksi kapanpun dan dimanapun.

Blibli adalah salah satu platform e-commerce yang hingga saat ini masih tetap menjadi andalan kebanyakan masyarakat Indonesia. Sebab, platform e-commerce ini seringkali memberikan berbagai keuntungan bagi seller maupun konsumen.

Karena itulah kenapa kini banyak orang ingin membuka toko online di Blibli. Lantas, bagaimana cara membuka toko online di situs Blibli? Nah, bagi kamu yang penasaran, simak saja langsung ulasan dibawah ini.

 

Cara Daftar Menjadi Penjual Di Situs Blibli

1. Kunjungi Situs Resminya

Sebaiknya kamu mengunjungi laman resmi Blibli.com melalui perangkat PC atau laptop agar proses pendaftaran di Blibli menjadi lebih mudah. Lalu, klik “Seller Blibli Login”.

2. Mengisi Formulir Registrasi

Setelah login, nantinya akan muncul beberapa kolom informasi yang harus diisi.

3. Mengisi Data Pribadi.

Selanjutnya kamu akan diminta untuk mengisi informasi pribadi mulai dari nama email, asal negara tempat tinggal, nomor telepon yang masih aktif, nama toko, hingga kode referral (jika ada).

4. Centang Persetujuan Dari Persyaratan

Setelah mengisi semua informasinya, silahkan centang tulisan ‘Saya menyetujui syarat & ketentuan’.

5. Klik Daftar Seller Blibli

Tahap selanjutnya adalah kamu hanya tinggal mengikuti petunjuk dan langkah – langkahnya hingga selesai.

Bagaimana, cara menjadi penjual di Blibli cukup mudah dan simple kan?

 

Persyaratan Menjadi Seller Di Blibli

A. Ketentuan

Berikut ketentuan menjadi seller di situs Blibli :

1. Wajib menjual produk asli

2. Wajib menyediakan stok yang memadai

3. Memiliki latar usaha yang jelas

BACA JUGA:  Pencairan Dana Alokasi Umum Ditunda

4. Sudah dikenal banyak pelanggan

5. Memberikan informasi sejelas mungkin

6. Memiliki sumber daya untuk melakukan operasional

 

B. Persyaratan Dokumen

Berikut persyaratan dokumen menjadi seller di Blibli :

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. NPWP

3. Informasi perusahaan

4. Nomor rekening yang valid

5. Izin usaha

6. Dokumen pemerintah

 

C. Persyaratan Dokumen Untuk Menjadi Seller Blibli UMKM

Berikut persyaratan dokumen menjadi seller UMKM di Blibli :

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. NPWP

3. Informasi perusahaan

4. Nomor rekening yang valid

5. Sertifikat UMKM

 

D. Persyaratan Dokumen Untuk Menjadi Seller Blibli Pribadi

Berikut persyaratan dokumen menjadi seller pribadi di Blibli :

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. NPWP (tidak diwajibkan)

3. Informasi perusahaan

4. Nomor rekening yang valid

 

Metode Pembayaran Untuk Seller Blibli

Perlu diketahui bahwa metode pembayaran bagi seller di Blibli akan dilakukan setelah pesanan diterima oleh pihak konsumen. Jika sudah seperti itu, pihak Blibli nantinya akan melalukan transfer ke rekening seller yang terdaftar sesuai periode yang berlaku.

Setelah itu, pembayaran akan diproses yang berdasarkan pada jenis bank si seller. Jika seller menggunakan Bank BCA, maka pembayaran akan langsung diproses sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan Blibli.

Namun jika seller tidak menggunakan Bank BCA, maka proses pembayaran biasanya baru akan dilakukan satu minggu satu kali dan akan dibayarkan setiap 3 hari kerja setelah hari Minggu. Meski demikian, seller masih bisa mengajukan pembayaran menjadi harian melalui ‘Seller Care Blibli’.

Bagaimana, apakah kamu juga tertarik untuk membuka toko online di Blibli?

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *