Tanggapan JNE Soal Temuan Beras Bansos di Depok

Citrust.idJNE beri tanggapan soal temuan beras bantuan sosial (bansos) di Depok, Jawa Barat. VP of Marketing JNE, Eri Palgunadi, menyampaikan tanggapan JNE soal temuan beras bansos tersebut.

VP of Marketing JNE, Eri Palgunadi menegaskan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak. Hal itu sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah menjadi kesepakatan kedua belah pihak.

“JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan,” ujar Eri Palgunadi, Minggu (31/7/2022).

Eri Palgunadi menuturkan, JNE merupakan perusahaan asli Indonesia yang berdiri sejak tahun 1990 oleh Alm. H. Soeprapto Soeparno. Dalam menjalankan bisnis, JNE selalu mengedepankan nilai-nilai berbagi, memberi, menyantuni dan saling menghargai. Di samping itu, menghormati seluruh pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan.

Sebagai perusahaan nasional yang bergerak di bidang jasa kurir ekspres dan logistik, JNE terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, masyarakat, serta pemerintah.

Oleh karena itu, sebagai bentuk dukungan terhadap hal tersebut, JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bansos kepada masyarakat bekerja sama dengan pihak terkait.

“Dalam menjalankan bisnis, JNE selalu mematuhi dan mengikuti peraturan yang berlaku. JNE juga selalu menjalankan standard operating procedure perusahaan dengan sebaik mungkin,” pungkas Eri Palgunadi. (Haris)

BACA JUGA:  Anak Mimisan? Apa yang Harus Dilakukan Orangtua?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *