Pekerja Seni Kuningan Sumringah Diberi Kelonggaran Aktivitas

banner 468x60

Citrust.id – Para pekerja seni dan pelaku hiburan menyambut positif surat edaran Bupati Kuningan tentang perpanjangan PPKM. SE tersebut memberi kelonggaran bagi para pekerja seni untuk beraktivitas.

Pengasuh grup hiburan MK Entertainment, Maman Kondang, mengungkapkan sebelumnya, pihaknya bersama puluhan pekerja seni akan melancarkan aksi unjuk rasa agar diberi kelonggaran saat sedang pentas.

banner 336x280

“Namun, surat edaran terbaru dari Bupati Kuningan sudah keluar. Meski demikian, aksi tetap dilaksanakan, Jumat (3/9). Aksi yang semula akan menuntut izin pentas hiburan akhirnya berubah menjadi ungkapan terima kasih,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, para pimpinan komunitas pekerja seni berorasi mengeluarkan keluh kesah. Mereka sudah lama terdampak PPKM, sehingga tidak bisa beraktivitas mencari nafkah.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kuningan yang sekaligus Jubir Satgas Covid-19 Kuningan, Indra Bayu Permana, menuturkan, pihaknya merasakan dan mendengar keluhan massa aksi.

Pihaknya berharap, kelonggaran tersebut bisa diberikan secara bertahap. Dengan catatan, tidak ada lagi lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Kuningan.

“”Harapan kita semua, kasus Covid-19 terus menurun dan masuk level dengan risiko lebih aman. Dengan demikian, kelonggaran-kelonggaran semakin banyak,” katanya. (Andin)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *