2.175 KPM Dapat Bansos 3 Kali dari Pemkot Cirebon Periode 2021

Citrust.id – Pemerintah Kota Cirebon menyalurkan 2.175 paket bantuan sosial (bansos) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Kota Cirebon, Selasa (15/6) pagi. Penyaluran dilakukan serentak dan diresmikan oleh Walikota Cirebon, Drs Nashrudin Azis SH.

Paket bansos yang dikirim melalui ojek online tersebut, berisi beras premium 10 kg, kecap, sarden dan mie instan. Bantuan tersebut disiapkan oleh Bulog Cirebon dan didistribusi bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Cabang Cirebon.

Azis mengatakan, kebahagiaan masyarakat Kota Cirebon sangat penting. Karena melalui kebahagiaan, imunitas tubuh bisa meningkat.

“Upaya Pemkot Cirebon meningkatkan imunitas adalah membagikan paket sembako kepada keluarga yang terdampak Covid-19. Jika imunitas tubuh meningkat, diharapkan bisa terhindar dari Covid-19,” ujarnya.

Azis juga mendambakan, gelombang bantuan kepada masyarakat terdampak sejak 2020 yang kompak sangat dibutuhkan hingga saat ini. Karena Covid-19 masih menghantui warga Kota Cirebon.

“Saya ingin kesadaran masyarakat untuk saling membantu kembali tumbuh, karena Covid-19 masih ada dan berdampak pada masyarakat,” ungkapnya.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kota Cirebon, Dra Hj Santi Rahayu MSi mengatakan, penerima bantuan sosial ini sesuai data yang diterima dari lurah dan camat.

“Sebelum dibagikan, kami surati lurah dan camat di lima kecamatan untuk meminta data keluarga yang terdampak Covid-19. Hal ini dilakukan untuk memastikan tepat sasaran,” jelasnya.

Terkait jumlah KPM setiap kecamatan beragam, Santi membeberkan, di Kecamatan Harjamukti sebanyak 489 KPM, Kecamatan Kejaksan sebanyak 438 KPM, Kecamatan Kesambi sebanyak 560 KPM, Kecamatan Lemahwungkuk sebanyak 361 KPM, dan Kecamatan Pekalipan sebanyak 327 KPM.

Santi menargetkan, distribusi paket bansos ini selesai dalam sepekan. “KPM yang menerima paket ini akan mendapat tiga kali selama 2021. Anggarannya bersumber dari APBD Kota Cirebon,” katanya. (Aming)

BACA JUGA:  Pemda Kota Cirebon Ingatkan WP untuk Patuh Pajak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *