Satgas Covid-19 Semprot Disinfektan di Sejumlah Fasilitas Umum

  • Bagikan

Citrust.id – Antisipasi penyebaran Covid-19, Satgas Penanganan Covid-19 Majalengka melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas umum.

Penyemprotan dilakukan di kedai-kedai sekitar Taman Raharja dan Taman Bunderan Munjul.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengatakan Taman Raharja merupakan salah satu ikon wisata di Kabupaten Majalengka yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.

“Ini sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di area yang dikunjungi banyak orang,” ujarnya, Senin (14/12).

Di tempat berbeda, Polsek Ligung bersama muspika setempat melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dan pembagian masker.

Kapolsek Ligung, Iptu Umang Sumarsa, mengatakan, kegiatan itu dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan. Warga yang tidak memakai masker akan dikenakan sanksi.

“Selain diberikan teguran lisan maupun tertulis, mereka juga diingatkan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak, dan hindari kerumunan demi memutus penyebaran Covid-19,” ujarnya. (Abduh).

BACA JUGA:  Grand Launching Pengenalan Logo dan Motto Keselamatan Berkendara yang Baru Berjalan Meriah
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *