Pilkada Kota Cirebon 2024 Butuh Rp36,3 Miliar, Ini Rinciannya

  • Bagikan

Citrust.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cirebon tahun 2024 memasuki tahap pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Cirebon.

Pembahasan Raperda tersebut dibahas bersama dengan komisioner KPU Kota Cirebon, Bawaslu Kota Cirebon dan unsur terkait lainnya, seperti TNI-Polri dan lembaga pemerintah lainnya, Kamis (27/8) pagi, di ruang rapat DPRD Kota Cirebon.

Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi SH MH mengatakan, pihaknya menyampaikan ekspos mengenai desain penyelenggaraan Pilkada dengan berbasis anggaran.

“Membahas penyelenggaraan Pilkada berdasarkan peraturan berlaku. Termasuk desain rencana kegiatan Pilkada yang memerlukan anggaran dan masih menjadi tanggungjawab pemerintah daerah,” ungkapnya.

Didi mengakui, KPU mengusulkan anggaran berdasarkan 3 porsi, yakni penyelenggaraan di bawah KPU, Bawaslu dan pengamanan selama Pilkada.

“Dalam hal ini, KPU sendiri mengusulkan anggaran pada posisi Rp25,2 miliar, belum termasuk Bawaslu dan pengamanan,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Pansus Dana Cadangan Pilkada Kota Cirebon 2024, Dani Mardani SH MH mengaku, secara keseluruhan anggaran yang diajukan penyelenggara Pilkada, termasuk untuk pengamanan, sebesar Rp36,3 miliar.

“Angka tersebut meliputi penyelenggaraan, pengawasan dan keamanan. Dengan anggaran sebesar itu, diharapkan penyelenggaraan Pilkada bisa berkualitas dan melahirkan pemimpin yang baik,” kata politisi PAN itu.

Dalam rapat tersebut terungkap rincian kebutuhan anggaran untuk Pilkada Kota Cirebon sebesar Rp36,3 miliar, yakni KPU Kota Cirebon sebesar Rp25.244.581.600, Bawaslu Kota Cirebon sebesar Rp3.800.000.000, Kodim 0614/Kota Cirebon sebesar Rp1.815.000.000, dan Polres Cirebon Kota sebesar Rp5.470.870.000. (Aming)

BACA JUGA:  Penanggulangan Bencana Jadi Isu Penting di Indonesia
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *