Ini Rekayasa Lalin Malam Tahun Baru 2019 di Jalur Gronggong

  • Bagikan

Citrust.id – Mengantisipasi kemacetan lalu lintas akibat kepadatan kendaraan di kawasan Gronggong pada malam tahun baru nanti atau Sabtu (31/12/2018), Polres Cirebon telah menyiapkan rekayasa lalu lintas.

Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto, melalui Kasatlantas, AKP Ahmat Troy Aprio, menjelaskan, Cara Bertindak (CB) atau rekayasa lalu lintas yang dilakukan adalah dengan mengalihkan kendaraan secara bertahap mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

“Semua kendaraan besar yang semula melintas di jalur Gronggong akan dialihkan ke jalur Sumber,” kata Troy.

Pada pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB giliran kendaraan roda empat yang tidak boleh melintasi Gronggong. Kendaraan roda empat yang menuju Kota Cirebon dialihkan melalui jalur Sumber.


“Pukul 22.00 WIB ke atas semua kendaraan tidak boleh melewati Gronggong,” ujar Troy.

Selain itu, lanjut Troy, dalam rekayasa lalu lintas itu Polres Cirebon berkoordinasi dengan Polres Cirebon Kota dan Polres Kuningan.

Arus kendaraan dari arah Kuningan akan dialihkan ke Ciracas lalu Mandirancan, Plangon, Pasar Sumber dan Mountoya.

Sedangkan arus kendaraan dari arah Kota Cirebon menuju Kuningan diarahkan ke Ciperna lalu Jalan Ir Soekarno, Mountoya, dan Plangon.

Troy menambahkan, seluruh kendaraan tidak boleh parkir di bahu jalan sepanjang jalan menuju Gronggong.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merayakan pergantian tahun agar tertib berlalu lintas,” pungkasnya. /haris

BACA JUGA:  Ponpes Husnul Khotimah Sebar Santri di Empat Kecamatan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *