Jelang Tahun Baru, Polres dan Dishub Majalengka Cek Kelaikan Bus Antar-Kota

Citrust.id – Kepolisian Resor Majalengka bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka lakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan angkutan umum. Langkah itu dilakukan sebagai wujud Operasi Lilin Lodoya 2018 menjelang tahun baru 2019.

Pemeriksaan tersebut dilakukan petugas gabungan di Terminal Rajagaluh dipimpin Kapolres AKBP Mariyono didampingi Kadishub Yusanto Wibowo.

Petugas mengecek lampu, kelaakan ban, kaca, rem pada roda depan dan belakang serta perlengkapan adminstrasi kendaraan. Langkah pemeriksaan itu demi kenyamanan dan pengawasan keamanan terhadap penumpang yang menggunakan angkutan umum seperti bus.

Pada pengecekan itu ditemukan tiga bus jurusan Rajagaluh-Cikarang yang tidak laik pakai karena rem tangan tidak berfungsi. Bus itu pun dikenakan tilang.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, mengatakan, pihaknya berharap para sopir dan kernet terus mematuhi peraturan yang ada, termasuk aturan berlalu lintas. Mereka diminta jangan pernah mengkonsumsi obat-obatan terlarang, seperti narkoba saat mengemudi.

“Kami harap mereka selalu berhati-hati dalam mengemudi kendaraan. Termasuk setop pelanggaran dan kecelakaan. Semua itu demi keselamatan untuk kemanusiaan,” jelasnya. (Abduh)

BACA JUGA:  Kapolres Majalengka Cek Kesiapan Cabang Olahraga Canoe Slalom Asian Games 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *